Sekayu– Kurang dari 1x 24 jam Jajaran Polsek Sanga Desa di bantu Uni Pidum Sat- Reskrim Polres Muba membekuk pelaku pembunuhan terhadap Riyan (22) warga Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa Musi Banyuasin.
Kedua pelaku yakni Ilham Brades (32) Warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa, Muba dan Murni (47) warga Desa Menggala Kota Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang Lampung.
Kapolsek Sanga Desa Iptu Imam Dipsa Maulana S.TR.K Mewakili Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.IK, M.Si mengatakan setelah mendapatkan informasi tentang terjadinya peristiwa pembunuhan yang dilakukan para tersangja, anggota Reskrim dibantu Sat Reskrim Polres Muba dipimpin Kanit Pidum Polres Muba Iptu Dedi Kurniawan SH dan Kanit Reskrim Ipda Nasirin SH beserta Anggota langsung menuju tempat kejadian dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
” Sekitar pukul 05.00 wib pelaku berhasil diamankan di rumahnya di desa Tanjung raya, selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu bilah pisau diamankan dan dibawa ke mapolsek Sanga Desa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Dipsa
Untuk motifnya sendiri, dijelaskan Dipsa yakni pelaku tersinggung dengan korban. Pada saat kejadian, pelaku menunggu korban melintas lewat depan rumah tersangka Ilham, saat korban dengan menggunakan sepeda motor akan melintasi rumah, terlihat oleh tersangka Ilham dan langsung mengejar korban yang diikuti oleh terasangka Murni. Melihat kedua pelaku mengejarnya, korban langsung terjatuh dari sepeda motor miliknya.
Kemudian korban berlari ke dalam semak belukar, namun kedua tersangka terus mengejar korban kedalam semak belukar.
” Saat bertemu korban, kemudian tersangka Ilham yang pertama kali mengejar dan menusuk korban sebanyak dua kali pada bagian pinggang belakang sebelah kiri dan menikam bagian belakang ketiak korban yang disusul Murni langsung membacok korban berkali kali kearah tubuh korban,”paparnya
Ditambahkannya lagi akibat kejadian tersebut korban mengalami – luka bacok hampir sekujur tubuh.” Korban mengalami luka bacok pada paha sebelah kiri, luka bacok pada betis kaki kiri, luka tusuk pada bokong sebelah kiri, luka bacok pada paha kanan, luka bacok pada mata kaki sebelah kanan, luka memar perut samping kanan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia sampai di puskesmas Babat Toman.” Jelasnya.
Diketahui pembunuhan terjadi di Dusun VII Desa.Keban 1 Kecamata Sanga Desa Musi Banyuasin. Minggu (22 /5/2022) sekitat pukul 14.00 WIB.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat telah terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban atas nama Ryan dengan mengalami luka bacok di pipih sebelah kiri sepanjang 15 cm dan lebar 3cm.(Firman)
BACA JUGA  Pemkab Muba Apresiasi Sispam-kota Jelang Pilkada Serentak 2024
Artikulli paraprakTerima Dividen Rp 23,7 Milyar, Plh Bupati Muara Enim Apresiasi Kinerja PTBA Sepanjang 2021
Artikulli tjetërRUPS PTBA Tahun Buku 2021, Pemegang Saham Menyetujui Penggunaan 100 persen Laba Bersih Perseroan Sebesar Rp7,9 triliun Sebagai Dividen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini