MUARA ENIM– Pemkab. Muara Enim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Predikat opini WTP yang ke-9 kalinya sejak tahun 2013 ini disampaikan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Harry Purwaka, CSFA dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 kepada Plh. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki., B.Sc., di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Kota Palembang, Rabu siang (18/05)
Plh. Bupati didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Emran Tabrani, M.Si., menyampaikan rasa syukurnya atas raihan laporan keuangan yang dicapai. Dirinya-pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja jajaran Pemkab. Muara Enim yang telah berhasil mempertahankan penyajian dan penyampaian laporan keuangan dengan baik selama 9 tahun terakhir, sehingga kembali meraih opini WTP. Plh. Bupati berharap kinerja pelaporan keuangan yang dicapai dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan setiap tahunnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan mengucapkan selamat atas opini WTP yang dicapai. Dirinya menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara rinci dan profesional berdasarkan standar akuntansi pemerintah daerah maupun kepatuhan atas perundang-undangan yang berlaku, mulai dari neraca, hingga laporan realisasi anggaran, laporan hasil saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan atas perubahan ekuitas dan catatan evaluasi dari laporan keuangan sebelumnya,jelasnya.