MUBA – Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Muba menyarankan Disnakertrans Muba untuk melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap warga yang kurang mampu atau putus sekolah tetapi sudah masuk usia kerja. Hal ini diharapkan ketika telah memasuki dunia kerja memiliki kemampuan dan keahlian.
Seruan tersebut disampaikan Komisi IV DPRD Muba dalam rapat evaluasi kinerja Disnakertrans tahun anggaran 2022 di ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Muba yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Edi Hariyanto dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD H. Ahmadi, SE, Anggota Komisi IV DPRD Abdul Basit, Evra Hariadhy, SE, Senen Hanan, Rudi Hartono, S.Sos, Dedi Zulkarnain, SE, Heriyadi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Muba beserta Jajarannya, Senin (06/06/2022)





