MUBA – Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Muba menyarankan Disnakertrans Muba untuk melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap warga yang kurang mampu atau putus sekolah tetapi sudah masuk usia kerja. Hal ini diharapkan ketika telah memasuki dunia kerja memiliki kemampuan dan keahlian.
Seruan tersebut disampaikan Komisi IV DPRD Muba dalam rapat evaluasi kinerja Disnakertrans tahun anggaran 2022 di ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Muba yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Edi Hariyanto dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD H. Ahmadi, SE, Anggota Komisi IV DPRD Abdul Basit, Evra Hariadhy, SE, Senen Hanan, Rudi Hartono, S.Sos, Dedi Zulkarnain, SE, Heriyadi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Muba beserta Jajarannya, Senin (06/06/2022)
Selain itu, Komisi IV DPRD juga berharap Disnakertrans Kab. Muba memberikan kemudahan bagi para pencari kerja dalam pembuatan AK/1 sehingga dapat dilakukan secara mandiri dan memberdayakan tenaga kerja lokal terkhusus bagi masyarakat sekitar operasi perusahaan atau daerah terdampak.
Sementara kepada perusahaan yang beroperasi di Muba, melalui Disnakertrans Kabupaten Muba, DPRD Muba menghimbau untuk senantiasa meningkatkan keterampilan dan pengembangan kompetensi tenaga kerjanya melalui pelatihan kerja secara berkala.
Selain itu, bagi perusahaan yang mendapat kontrak kerja baru dan atau melanjutkan kontrak kerja sama, wajib mengutamakan atau merekrut tenaga kerja lama dengan lebih memprioritaskan warga desa terdampak.
Sementara Kepala Dinas Disnakertrans Kab. Muba dihadapan Komisi IV menyampaikan gambaran umum tentang program dan anggaran Tahun 2022.
Selain itu, juga menjelaskan target dan capaian indikator kinerja serta realisasi program/kegiatan di tahun 2021 yang difokuskan pada peningkatan kualitas SDM dan meningkatkan potensi ekonomi lokal.(ADV/DPRD).