PALEMBANG – Setelah melalui agenda pembahasan yang cukup panjang akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 disepakati dan diterima oleh legislatif  Sumsel.
Kesepakatan antara Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati dengan Gubernur H Herman Deru tersebut dilakukan dalam bentuk penanda tanganan nota kesepahaman bersama pada  sidang paripurna DPRD Sumsel ke  5  dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian  Banggar terhadap APBD  Sumsel Th  2021 bertempat di Ruang siang  Paripurna, Senin, (4/7/2022).

Dimana sebelumnya  dilakukan pembacaan laporan badan anggaran (Banggar) DPRD Sumsel oleh H. David Hadrianto Aljufri, SH dimana ada beberapa poin catatan menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditindak lanjuti oleh Pemprov Sumsel.
Dalam arahan singkatnya Gubernur Herman Deru menyebut kesepakatan antara Legislatif dan eksekutif merupakan salah satu bentuk nyata terjalinnya kerjasama dalam  tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keputusan bersama anatra  kedua pihak antara DPRD dengan  Pemprov Sumsel , merupakan upaya nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang baik secara profesional, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Herman Deru.
Selanjutnya, Gubernur memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran anggota dewan DPRD dan seluruh mitra yang terlibat yang dengan mengikuti seluruh rangkaian rapat yang padat demi mewujudkan peraturan yang terbaik untuk Provinsi Sumsel.

“Ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan pokok-pokok pikiran, tanggapan, saran dan kritik secara positif dan konstruktif melalui rapat penetapan jadwal pembahasan dan penelitian bersama mitra kerja yang terkait, sehingga pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Herman Deru menuturkan bahwa, sebelum di sahkan menjadi Perda porses panjang sudah dilewati melalui perbaikan-perbaikan yang telah direncanakan.
“Secara umum sudah kita setujui bersama dan memang harus ada perbaikan disana-sini secara administratif dan sebagaikanya dan itu merupakan hal yang lumrah sebelum kita perdakan,” jelasnya saat dibincangi awak media.
Dengan begitu berkat dukungan semua pihak khususnya DPRD, Sumsel mengalami peningkatan dalam pembangunan secara merata dan pertumbuhan ekonomi ada peningkatan.
“Alhamdulillah hasilnya juga nampak kan pembangunan semakin merata indikasi pertumbuhan ekonomi semakin baik, dan sumsel semakin kondusif,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Herman Deru menyampaikan dan pandangan yang sama dengan DPRD Prov Sumsel tethadap Raperda tersebut. Dan dia berharap sinergi yang terjalin bisa menjadi semakin erat demi terwujudnya Sumsel Maju Untuk Semua.
“Saya melihat keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda kali ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekat bersama menuju Sumsel Maju Untuk Semua,” pungkasnya.
Dimana dalam rapat paripurna LI (51) kali ini juga tim Banggar DPRD Prov. Sumsel telah melaporkan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun 2021.
BACA JUGA  Salah Satu Daerah Yang Beresiko Terhadap Ancaman Karhutlah, Plt Bupati Kaffa: Kita Akan Berupaya Keras Melakukan Pencegahan dan Penanggulangan
Artikulli paraprak1800 Mahasiswa UIN Palembang Dapat Wejangan Dari Walikota Ridho Yahya
Artikulli tjetërTurut Prihatin, DPC Demokrat Prabumulih Bantu Persalinan Korban Rudapaksa Ayah Kandung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini