PALI– Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Heri Amalindo mengingatkan kepada masyarakat atau kelompok yang menerima bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang disalurkan melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sri Kustina, Senin (25/7/2022), dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan maksimal dan sebagaimana semestinya sesuai kebutuhan kelompok.
” Jangan salah guna, jangan sampai ada Ketua kelompok atau perorangan yang mengakui ini miliknya pribadi, melainkan untuk kelompok,”tegas bupati mewanti wanti
Bupati menjelaskan bahwa aspirasi merupakan amanah yang harus dijalankan. Karenanya ia menekankan untuk benar-benar memanfaatkan dan mengelolah bantuan ini sebagaimana mestinya, karena ini akan diperiksa oleh pemerintah secara berkala.

Dalam kesempatan itu juga bupati Heri Amalindo berulang menekankan agar bantuan alat yang diterima bisa dimanfaatkan secara bersama oleh para anggota kelompok.
” Untuk gapoktan Kalau ada anggota kelompok yang mau pinjam alat silahkan dipinjami, karena alat ini bukan milik pribadi,”tegasnya
Diakhir sambuatanya ia menyampaikan ungkapan terimakasih kepada anggota DPR RI Sri Kustina atas penyaluran bantuan pusat dari hasil aspirasi yang diserap dari masyarakat kabupaten PALI.





