MUARA ENIM– Bertempat di aula kantor kepala desa Kuripan kecamatan Empat Petulai Dangku kabupaten Muara Enim, Kepala Desa (Kades) Kuripan Yonsoni melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 orang perangkatnya.
Adapun keputusan melantik dan mengambil sumpah jabatan perangkat desa baru ini berdasarkan surat keputusan kepala Desa Kuripan Nomor 141/31/KPTS/2006/2022, tentunya dengan melalui prosedur sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dalam pemerintahan desa.
Ke tiga perangkat desa tersebut yakni Roli Aslan sebagai kepala dusun (Kadus) III, Vilto Widika Sandi sebagai Kadus II dan Alpan Effendi sebagai Kaur Keuangan.
” Ini adalah amanah, jadi laksanakanlah tugas dengan penuh tanggungjawab. Bekerjalah sesuai dengan tugas dan fungsinya, ikuti instruksi bupati Muara Enim. Tugas kita melayani masyarakat, jadi harus sabar, kuat menjalani fungsi kita,”seru Yonsoni
Dalam giat acara ini turut hadir Camat Empat Petulai Dangku Arman Sarijaya SH bersama kasi pemerintahan, ketua BPD, Babinsa Koramil 404-04 Gunung Megang Sertu Yopan Suralaga.
BACA JUGA  Tutup Survei Seismik 2D, Pj. Bupati Henky: Pemkab. Muara Enim Dukung Upaya Pencarian Cadangan Migas Baru Seluas Luasnya
Artikulli paraprakKe Desa Paya Bakal, Pj. Bupati Kurniawan Bersama Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Masjid Ponpes Al-Jailaniyah
Artikulli tjetërBerlaku Mulai 1 Agustus Hingga 31 Desember 2022, Pemprov Sumsel Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan dan Hapus Sanksi Denda Keterlambatan Pajak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini