MUARA ENIM– Pj.Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si bersama Kepala Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo, S.H., melakukan pemusnahan barang bukti (BB) perkara berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rabu (13/7/2022).
Kegiatan yang juga dihadiri sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala OPD lingkup Kabupaten Muara Enim memusnahkan barang bukti mayoritas narkotika senilai Rp.300 juta.
Adapun Kegiatan pemusnahan barang bukti telah berkekuatan hukum tetap terdiri narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi. Selain itu ada pula senjata api, senjata tajam dan perkara lainnya.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen bersama, khususnya para aparat penegak hukum (APH) untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan.
Dirinya mengharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memerangi tindak kejahatan, terutama sekali pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika yang cukup meresahkan warga.
Pj. Bupati menyampaikan terima kasih atas usaha para penegak hukum di Kabupaten Muara Enim dalam menjalankan tugasnya secara baik dan profesional, sehingga mampu mengungkap maupun menyelesaikan perkara hukum di Kabupaten Muara Enim.
Terkhusus Kejari Muara Enim yang akan mempringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun yang jatuh pada 22 Juli mendatang. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia, terutama Kejaksaan Negeri Muara Enim terus berintegritas meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan, khususnya di bidang penegakan hukum.
BACA JUGA  Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50, Pj Bupati Kurniawan Ajak Pengurus PKK Tingkatkan Perannya Sebagai Mitra Pemerintah
Artikulli paraprakJalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas, Pengadilan Negeri Muba Sambangi Kodim 0401 Muba
Artikulli tjetërTuan Rumah Jambore PPI Sumsel Tahun 2022, Pj. Bupati Kurniawan: Kegiatan Ini Bisa Dijadikan Sarana Pengembangan Diri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini