MUARA ENIM– Sebanyak 824 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Enim, Rabu siang tadi (17/08) mendapatkan remisi umum dari Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemberian remisi ini diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Nurmala Sari, S.STP., M.Si., secara simbolis kepada 18 orang warga binaan yang langsung bebas tepat pada 17 Agustus atau hari kemerdekaan
Dalam sambutannya Pj. Bupati yang hadir bersama Forkopimda Kabupaten Muara Enim dan didampingi Asisten Pemerintahan & Kesra, Drs. H. Emran Tabrani., M.Si., menyampaikan bahwa remisi ini merupakan pengurangan masa tahanan para warga binaan yang berkelakuan baik dan sesuai syarat tertentu, sebagai bentuk penghargaan negara atas perbaikan diri, sikap dan mental warga binaan untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.
Dirinya menyampaikan remisi ini bukan hanya sekedar pemenuhan hak oleh negara kepada para warga binaan, tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pembinaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan.
Lebih lanjut dirinya berharap seluruh warga binaan penerima remisi agar dapat menjadi manusia yang berkualitas, menjadi insan yang lebih baik,dan hidup dalam tata nilai serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan.