MUBA– Pemerintah pusat secara resmi mengumumkan Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) mulai Sabtu (3/9/2022) tepat pada pukul 14.30 Wib berlaku setiap SPBU di Indonesia.
Berkaitan hal tersebut, supaya tetap aman dan terkendali, jajaran Polsek Sekayu yang di komandoi langsung oleh Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH dengan di dampingi personil nya turun dan memantau langsung SPBU yang berada dalam wilayah kecamatan Sekayu.l yakni SPBU Balai Agung dan SPBU Serasan Jaya.
” Alhamdulillah situasi dalam keadaan aman terkendali, stok BBM masih aman, pasokan tetap lancar, tidak terdapat antrean konsumen di stasiun pengisian bahan bakar,”kata Kapolres Muba AKBP Siswandi SiK SH MH melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH.
Meski demikian sambung Kapolsek, pihaknya tetap siaga memantau, pengamanan, guna mengantisipasi agar konsumen tetap kondusif seperti biasa dan meminimalisir terjadinya penimbunan, “tegas Kapolsek Sekayu.
Sementara Saudi Alfian kepala pengelola SPBU Balai Agung dan SPBU Serasan saat di konfirmasi awak media membenarkan pada hari ini Sabtu (03/09/22) tepat pada pukul 14.30 WIB sesuai pengumuman pemerintah bahwa terdapat penyesuaian harga jual BBM untuk harga di wilayah Sumsel untuk BBM jenis Pertalite yakni Rp.10.000, Bio Solar JBT Rp.6.800, Dan untuk Pertamax Rp.14.850,ungkapnya.(Firman).
BACA JUGA  Disdukcapil Launching Loket Keladi dan Pacak di Kecamatan Jirak Jaya
Artikulli paraprakWagub Mawardi Yahya : Pemprov Sumsel Lakukan Sinkronisasi dan Optimalisasi Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Artikulli tjetërPolemik Ditubuh Yayasan Jadi Perhatian, Pemkab Muba Dorong Agar Aktifitas Perkuliahan Politeknik Sekayu Tetap Berjalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini