MUBA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Banyuasin Drs H. Lukman Nulhakim MSi, mengucapkan terimakasih kepada Ketua STIH Rahmaniyah Sekayu Dr. Wandi Subroto SH MH, dalam suratnya di sampaikan kepada ketua Baznas perihal mohon konfirmasi, yang seolah-olah ada diskriminasi calon penerima beasiswa dari Baznas kabupaten Muba yang hanya diperuntukkan bagi mahasiswa jurusan keagamaan saja, Sabtu ( 17 / 09/ 2022)
Menurut Lukman, berdasarkan konfirmasi dari pihaknya, bahwa semula memang sudah ada rencana penyaluran bantuan beasiswa untuk semua jurusan, tetapi berapa hari yang lalu sebelum surat pemberitahuan ini disampaikan kepada pihak kampus.
Drs. H. Thamrin Nawawi, M.Pd.I, selaku peserta rapat tetang beasiswa S1 yang diundang oleh Dinas Dikbud Menyebutkan, dalam rapat tersebut sudah ada komunikasi antara H. Thamrin M.Pd.I dengan Dinas Dikbud sekaligus sebagai satgas penyaluran beasiswa baznas juga sebagai satuan Audit Internal, bidang Syari’ah Baznas.
” Beasiswa S1 dari Baznas dikhususkan untuk mahasiswa jurusan keagamaan saja. Maka menurut penjelasan beliau pada saat rapat dengan pihak Dinas Dikbud itu sudah disepakati. Untuk beasiswa S1 dari Baznas kab.Muba silahkan khusus untuk mahasiswa jurusan keagamaan, sedangkan beasiswa dari Dinas Dikbud dengan quota yang jauh lebih banyak, lebih dominan untuk mahasiswa jurusan non keagamaan, ungkapnya.
“Atas informasi tersebut kami unsur pimpinan Baznas kab.Muba menyetujui bahwa quota beasiswa dari Baznas kab. Muba sebanyak 40 orang dimana untuk 1 orangnya mendapat beasiswa sebesar Rp.2 juta dan ini hanya untuk mahasiswa jurusan keagamaan,yang mustahik asnaf sabilillah dan asnaf fakir miskin karena sepengetahuan pihaknya untuk quota beasiswa mahasiswa jurusan non keagamaan cukup banyak, baik dari APBD ( Dinas Dikbud kab Muba) maupun APBN serta dari perusahaan lainnya.
Terkait surat edarannya tertanggal 13 September Nomor 157/Baznas-Muba/IX/2022 tertuju kepada Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Muhammadiyah Palembang, STAI Rahmaniah Sekayu, dan STIQ Al- latifiah Palembang.
Lukman menyatakan permohonan maaf, hal itu tidak bermaksud memunculkan diskriminasi di kalangan mahasiswa, hal mengingat karena quotanya sedikit, maka jumlah calon penerima beasiswanya dibatasi untuk jurusan keagamaan saja.
” Kami tergetkan dari quota yang berjumlah 40 mahasiswa, silahkan mereka bersaing sesama mahasiswa jurusan keagamaan saja, untuk jurusan lainya bisa ikut bersaing dengan mahasiswa lainnya, dengan mengikuti seleksi beasiswa di Dinas Dikbud Kab.Muba,”sarannya
” Insya Allah kedepan kita akan buat dua kategori, jurusan umum dan jurusan keagamaan, dan soal-soal tes nya harus berbeda,”timpalnya
Sebab lanjutnya lagi, jika bersaing untuk semua jurusan, dengan soal yg sama tidaklah tepat. Contoh misalnya untuk yang jurusan keagamaan minimal fasih membaca Alquran, diutamakan hafal Al quran minimal satu juz, ada tes ilmu/ wawasan keagamaan, dll. Sementara untuk jurusan non keagamaan berbeda lagi, soal tesnya berbeda,bebernya.(Firman)
BACA JUGA  Ketua DPRD Sugondo Hadiri Pisah Sambut Pj Bupati Muba
Artikulli paraprakDorong Program Cegah Stunting, Pemdes Suka Damai Bagikan Makanan Tambahan Untuk Balita Hingga Ibu Hamil
Artikulli tjetërBuka Langsung Turnamen Sepakbola Road To Gubernur Cup di Desa Sebau Gelumbang, Herman Deru : Komitmen Pemprov Sumsel Cari Bibit Pesepakbola Andal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini