MUARA ENIM– Arsip memiliki perananan penting dalam pengembangan masyarakat untuk menjaga memori individu dan kolektif bangsa, penyelenggaraan kearsipan pada dasarnya dilakukan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autantif menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak perdataan rakyat serta mampu memberikan dukungan yang kuat terhadap terwujudnya transparansi akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan negara.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim sangat protektif dalam hal kearsipan segala dokumen data yang sudah diproduksi selama Kabupaten Muara Enim berdiri bahkan di zaman elektronik saat ini Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim menggelar acara Sosialisasi Penyusunan Jadwal Retensi (JRA) Substantif dan Fasilitatif yang digelar di Hotel Griya Serasan Sekundang, Kota Muara Enim, Selasa pagi (20/09).
Dalam sambutannya, saat membuka secara langsung giat Sosialiasi JRA Substantif dan Fasilitatif pagi itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H Riswandar menuturkan sebagaimana yang diketahui bahwa arsip hadir dalam setiap sendi kehidupan arsip merupakan warisan yang unik dan tidak tergantikan melintasi satu generasi ke generasi berikutnya, arsip memiliki peranan penting dalam pengembangan masyarakat untuk menjaga memori individu dan kolektif bangsa, arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa sebagai memori acuan dan bahan pertanggung jawaban nasional dalam penyelenggaraan pemerintah.
“Dengan tersusunnya JRA di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim maka organisasi perangkat daerah akan mempunyai pedoman untuk melaksanakan program penyusunan dan penyelamatan arsip secara sistematis mudah dalam berkesinambungan,”ujar Riswandar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim Panca Surya Diharta menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menciptakan sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu demi terwujudnya tertib arsip dan statis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sehingga mempunyai pedoman dan dalam melaksanakan penyusutan dan penyelamatan arsip.
“Tentunya harapan kami kedepan melalui sosialisasi JRA ini dalam hal kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sendiri khususnya dapat lebih baik lagi dalam mengelola dan mendata arsip yang berkaitan dengan penyelenggaraan kepemerintahan,”pungkas Panca.
Nampak hadir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab. Muara Enim ataupun yang mewakili, serta para Peserta Sosialisasi yang berasal dari OPD lingkup Pemkab. Muara Enim.
BACA JUGA  Di Festival Anjungan Sumsel Tahun 2022, Kabupaten Muara Enim Tampilkan Rumah Adat Tunggu Tubang
Artikulli paraprakNopri, Terduga Pelaku Pembunuhan di Simpang Guci Mengaku Menyesal, Ini Motif Pelaku Menghabisi Korban
Artikulli tjetërBBM Naik, Pemkab Muba Akan Kucurkan Rp.15 Miliar Lebih Untuk Tangani Dampak Inflasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini