MUARA ENIM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan koperasi dalam wilayah Kabupaten Muara Enim, salah satunya seperti pada Rabu (21/09) pagi ini Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menggelar sosialisasi Peraturan dan Sanksi Koperasi bagi Pengurus / Pengawas Koperasi di Wiliyah Kabupaten Muara Enim.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muara Enim, Husin Aswadi di sela sosialisasi peraturan dan sanksi bagi pengurus/pengawas koperasi yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Griya Sintesa mengatakan, tujuan dari sosialisasi yang pihaknya gelar untuk mengedukasi pengurus / pengawas koperasi yang berkaitan dengan koperasi dan sanksi koperasi dalam upaya mewujudkan koperasi yang tangguh, mandiri dan tentunya untuk membantu mewujudkan Muara Enim MERAKYAT.
Dirinya berharap kepada 30 orang peserta sosialisasi yang terdiri dari beberapa pengurus, pengawas dan anggota koperasi lingkup Kecamatan Muara Enim untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana mestinya selaku pengawas dan pengurus Koperasi.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini pengurus dan pengawas koperasi paham dalam pelaksanaan undang-undang perkoperasian, berikut terhadap pemberlakuan sanksi,” kata Husin.
Sementara itu, Bupati Muara Enim diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Riswandar dihadapan 30 peserta sosialisasi peraturan dan sanksi koperasi saat membuka kegiatan ini mengatakan, masa pandemi menjadi tantangan koperasi untuk maju dan berkembang serta menjadi pahlawan ekonomi. Maka dari peran pengurus dan pengawas koperasi di era digital sangat penting dan dituntut memiliki kemampuan yang berkualitas sehingga dapat tumbuh, berkembang, dan mandiri.
“ Diharapkan koperasi bisa menjadi tulang punggung perekonomian, khususnya di Kabupaten Muara Enim dalam menciptakan pekerjaan maupun lapangan pekerjaan,” ujar Riswandar.
Tak lupa di penghujung sambutannya, dirinya mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Dandi Bagus Arianto selaku narasumber dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
BACA JUGA  Perhatikan Asupan Gizi Warga, PTBA Berikan Bantuan Susu Bubuk ke Warga Sekitar Perusahaan Secara Rutin
Artikulli paraprakKunker Tim Wasev Sterad Dalam Rangka Kegiatan Komsos Semester II TA. 2022 Di Kodim 0401/Muba
Artikulli tjetërMalam Puncak HUT Muba ke-66 Akan Dimeriahkan Artis Rara Lida Indosiar dan Meggi Diaz

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini