PALI– Kapolres PALI AKBP.Efrannedy S.I.K.,M.A.P.,didampingi Kapolsek Talang Ubi Kompol A.Darmawan S.H.,melalui KSPK A Polsek Talang Ubi Bripka Julius dan Unit Intelkam Polsek Talang Ubi Briptu M.Rafido,SH.,bersama Kades Simpang Tais Erika Peru mengunjungi keluarga korban pembunuhan di Jalan Cor Simpang Guci Kecamatan Talang Ubi Kabupten PALI, pada Kamis 15 September 2022 sekira pukul 22.30.WIB., di Dusun 1 Desa Simpang Tais Kec.Talang Ubi Kabupaten PALI.
“ Ya, kita mengunjungi keluarga korban bersama Kades Tais dalam rangka silaturahmi sekaligus menguat keluarga korban,”kata Bripka Julius.
Dikatakannya, Pihak Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban dan meyakinkan keluarga korban bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
” Pihak Keluarga dalam hal ini diwakili istri korban Sania Jastina bersama kakak korban, telah mengikhlaskan atas kejadian tersebut dan selanjutnya pihak keluarga berharap pelaku dapat diberikan hukuman sesuai hukum berlaku,”tambah Briptu M.Rafido SH,salah seorang anggota Intelkam Polres Pali yang bertugas di Polsek Talang Ubi.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya termasuk Kades Tais juga menghimbau agar pihak keluarga dapat mengikhlaskan korban dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak Kepolisian.
“Mewakili pihak keluarga, masyarakat dan Pemerintah Desa Tais, kami sangat mengapresiasi kinerja dari pihak Polres Pali dan jajarannya dalam menangani kasus pembunuhan ini, dan mengucapkan terima kasih.” pungkas Kades Erika Peru.
Dikatakannya, pihak keluarga korban pun berjanji tidak akan melakukan gerakan perlawanan terhadap musibah tersebut dan akan selalu koperatif serta menyerahkan proses hukum ke pihak penegak hukum.
Dalam kesempatan sama, pihak keluarga korban yang diwakili istri dan kakak korban mengucapkan terima kasih kepada Polres Pali atas pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.