PALI– Desa sungai Langan. Kecamatan Penukal, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditetapkan sebagai Kampung Pancasila oleh Koramil 404/03 Talang Ubi, Jum’at ( 4 /11 / 2022)
Penetapan desa Sungai Langan sebagai Kampung Pancasila secara simbolis dilaunching oleh Danramil 404/03 Talang Ubi Broto S.
” Desa sungai Langan dijadikan kampung pancasila bertujuan menjaga keamanan masyarakat, membangun ketahanan Idiologi dan kedaulatan melalui gotong – royong,”kata Broto
Selain itu sambung Broto upaya meningkatkan kerja sama TNI dengan masyarakat dalam bentuk apa pun seperti kegiatan bakti sosial, pencegahan stunting , menjaga ketahanan pangan, program bedah rumah warga yang tak layak huni dan lain sebagainya.
Kepala desa sungai Lagan Herman mengucapkan terimakasih kepada koramil 404/03 pendopo atas dijadikan Desa sungai Langan sebagai kampung pancasila.
Dengan adanya Kampung pancasila bisa menambah rasa nasionalisme yang tinggi terhadap negara Kesatuan Republik Indonesia, Masyarakat bisa mengenal makna dari pancasila yang bisa di aplikasikan di dalam kehidupan sehari-hari seperti kegiatan gotong-royong , rasa peduli satu dengan yang lain, imbuhnya