MUARA ENIM– Dalam rangkaian kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muara Enim ke-76, Pemerintah Kabupaten Muara Enim bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kemenag Kabupaten Muara Enim melaksanakan Pelayanan Itsbat Nikah Terpadu yang digelar di Kantor Camat Kelekar, Kamis (17/11/2022).
Pelayanan Istbat Nikah Terpadu diikuti sebanyak 42 pasangan yang ditinjau langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan, AP., M.Si., bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, Dr. H. Hasanudin, S.Ag., M.H.I., dan Ketua Pengadilan Agama Muara Enim Suspawati, S.Ag., berserta unsur tripika kecamatan.
.
Dalam peninjauan tersebut, Pj. Bupati yang hadir didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Nurmala Sari, S.STP., M.Si., Asisten Pemerintah & Kesra Drs. H. Emran Tabrani, M.Si., serta kepala perangkat daerah juga menyerahkan simbolis putusan pengadilan agama, buku nikah dan dokumen kependudukan bagi peserta isbat nikah.
Dirinya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pasangan yang telah melaksanakan isbat nikah, sehingga pernikahannya secara resmi disahkan dan diakui oleh negara serta memiliki kekuatan hukum. Dalam kesempatan itu dirinya menghimbau kepada masyarakat agar menghindari pernikahan siri, karena selain tidak tercatat, juga rentan terjadinya permasalahan hukum dan permasalahan sosial di kemudian hari.

Lebih lanjut dirinya juga mengajak masyarakat menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dengan cara memiliki seluruh dokumen kependudukan, termasuk didalamnya memiliki buku nikah.

Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab. Muara Enim memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas status pernikahan sehingga berdampak juga untuk status anak, status harta perkawinan, hak atas waris anak dan istri, hak atas pension janda, termasuk dalam pengurusan administratif seperti akta kelahiran.
BACA JUGA  Resmikan Infrastruktur Irigasi di Kabupaten Lahat, Herman Deru Yakin Produktifitas Petani  Meningkat
Artikulli paraprakUltimatum Penambang Minyak Ilegal di Tanjung Dalam, Pj Bupati Apriyadi dan Forkopimda Muba Tegaskan Akan Tindak Pemodal dan Pelaku Penambang Jika Masih Beraktivitas
Artikulli tjetërBersama Komandan Kodim Letkol. Arh. Rimba Anwar, Pj. Bupati Kurniawan Panen Raya Jagung Hibrida di Muara Belida

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini