MUARA ENIM– Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan, AP., M.Si., memastikan implementasi dan optimalisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006 berjalan baik.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Muara Enim saat menerima kunjungan kerja Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Selatan Drs. K.H. Mal An Abdullah, M.Hi., beserta rombongan di Balai Agung Serasan Sekundang, Rabu (09/11).

Pj. Bupati yang hadir didampingi Asisten Pemerintahan & Kesra Drs. H. Emran Tabrani, M.Si., dan Kepala Kesatuan Bangsa & Politik Drs. Andy Wijaya, M.M., menyampaikan dukungan terhadap implementasi dan optimalisasi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

BACA JUGA  RUPS PTBA 2021, Pergantian Pejabat Direksi dan Bagikan Dividen Rp 835 Miliar
Dirinya-pun berharap melalui pertemuan tersebut akan dapat meningkatkan pemahaman kerukunan dan perdamaian antar umat beragama di Provinsi Sumatera Selatan pada umumnya serta Kabupaten Muara Enim khususnya.

Sementara itu Ketua FKUB Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab. Muara Enim sebagai fasilitator dari pertemuan yang turut dihadiri para perwakilan FKUB dari kabupaten/kota diantaranya Prabumulih, PALI, Pagar Alam, Lahat, dan Muara Enim.

Dirinya mengharapakan semoga melalui pertemuan tersebut dapat memberikan pemahaman regulasi tentang kewenangan pemeliharaan kerukunan umat beragama dan mekanisme perizinan rumah ibadah.
Artikulli paraprakJelang Bupati Cup Tahun 2022, Pemkab Muba Matangkan Persiapan
Artikulli tjetërLantik Kades Terpilih Dari 2 Kecamatan, Bupati Apriyadi: Hati-Hati Saat Tandatangan, Jangan Sampai Menyusahkan Masyarakat Dan Menyengsarakan Diri Sendiri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini