MUARA ENIM– Pj. Bupati Kurniawan, AP., M.Si. menerima buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN tahun anggaran 2023 yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru Herman Deru selaku wakil pemerintah pusat di daerah, didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana, M.M. di Griya Agung, Kota Palembang, Jumat siang (09/12)
Adapun belanja daerah yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Muara Enim pada TKD 2023 yaitu sebesar Rp. 2,28 trilun atau mengalami kenaikan 10,14% dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp. 2,07 triliun.
Disampaikan oleh Kakanwil DJPb bahwa keluruhan Provinsi Sumatera Selatan menyerap APBN 2023 sebesar Rp. 43,09 triliun yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (KL) ditambah belanja non-KL sebesar 13,97 triliun dan TKD sebesar Rp 29,12 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 2,28 triliun disalurkan untuk TKD Kabupaten Muara Enim.
Angka tersebut menjadikan Kabupaten Muara Enim sebagai penerima APBN terbesar kedua dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, setelah Kabupaten Musi Banyuasin.
Adapun rincian dari alokasi TKDD Kabupaten Muara Enim, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 1,15 trilun; Dana Alokasi Umum (DAU), Rp 628 milyar; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Rp. 42,8 milyar; DAK Non-fisik, Rp 237,09 milyar; Dana Hibah Daerah, Rp 3,4 milyar; dan Dana Desa, Rp 216 milyar.

Pj. Bupati muara enim Kurniawan menyampaikan kenaikan signifikan pada penerimaan TKD tahun anggaran 2023 ini disumbangkan dari DBH sebesar 36% dan DAU sebesar 4%.

Dirinya menjelaskan alokasi dari APBN ini menjadi stimulan dalam struktur APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2023. Pj. Bupati berharap anggaran tersebut dapat terserap maksimal dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan Kabupaten Muara Enim disepanjang tahun 2023 mendatang.
BACA JUGA  Perkenalkan Diri Sekaligus Sinkronkan Kinerja, Plh Bupati Kurniawan Kumpulkan Camat dan Kepala OPD
Artikulli paraprakPj. Ketua TP PKK Nurmala Sari, Jabat Direktur Area ICSB Kabupaten Muara Enim
Artikulli tjetërPj. Bupati Kurniawan Sampaikan Penjelasan Nota Keuangan dan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terhadap Raperda APBD 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini