MUBA – Polres Muba berhasil mengungkap 762 kasus tindak pidana umum. Hal itu disampaikan Kapolres Muba, AKBP Siswandi SIK SH MH, Kamis (29/12/2022) saat konferensi pers.
“Untuk penyelesaiannya ada 629 kasus, kenaikannya 33,5%,” kata dia.
Ia menambahkan, pada tahun 2022 Polres Muba juga menangani sekitar 13 kasus yang menonjol, yakni 4 kasus pembunuhan dan 9 kasus penipuan..
“Empat 4 kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi niat pelaku menghilangkan nyawa, mungkin ada masalah peribadi kemudian emosi nggak terkandali dan melakukan penganiayaan serta melakukan pembunuhan. Kemudian 9 kasus penipuan maupun viral di media publik yaitu masalah arisan bodong, semoga saja bisa dituntaskan tahun ini,” tuturnya,
Menurut Siswandi, pihaknya juga berhasil mengungkap 15 kasus ilegal drilling. “Tahun 2021 lalu ada sekitar 18 kasus,” kata dia.
Ia berharap Pj Bupati Muba, Forkopimda Musi Banyuasin bersama Dandim dan Polres Muba sudah ada regulasi terkait tata keola sumur minyak masyarakat.
“Sehingga ini bisa menambah pendapatan bagi Kabupaten Muba, harapanyya semoga tidak ada lagi yang liar. Kita juga akan kawal,” ujar Kapolres.(Firman)