MUARA ENIM– Dinilai berhasil dalam mensukseskan program gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dengan merampungkan pembangunan 32 jamban untuk masyarakatnya, pemerintah desa Kuripan Baru, kecamatan Empat Petulai Dangku dianugerahi penghargaan oleh Dinas Kesehatan kabupaten Muara Enim sebagai Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan (Open Defacation Free/ODF).
Sertifikat penghargaan ini diberikan kepada kepala desa Kuripan Baru Yonsoni setelah rampung dan suksesnya pelaksanaan program Germas, dengan terealisasinya pembangunan Jamban bagi 32 warga Desa Kuripan.
Diungkapkan Yonsoni bahwasanya pembangunan Jamban atau WC untuk mengukseskan Program Germas ODF tersebut sumber dananya dari APBD Muara Enim melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022.
“Ya, Alhamdulillah pihak Pemkab Muara Enim merespon positif ajuan kami, sebelumnya pemkab melalui Dinkes juga lah yang mengarahkan kami selaku Pemdes, nah kami teruskan komunikasi, sosialisasi ke warga dan mendata yang belum ada WC pribadi dirumah, selanjutnya pembangunannya direalisasikan” terang Yonsoni Sabtu (07/01/2023).
Secara seremoni sertifikat Penghargaan Atas Deklarasi Sebagai Desa ODF diberikan kepada Kades Yonsoni, oleh Pihak Dinas Kesehatan Pemkab Muara Enim, pada pertengahan Desember 2022 lalu.
Dengan terbitnya sertifikat penghargaan ini, Kades Yonsoni dinyatakan ‘telah mampu membawa masyarakatnya memiliki tingkat kesadaran dan perhatian yang tinggi dalam upaya mewujudkan Stop Buang Air Besar Sembarangan. (**)
BACA JUGA  PLTU Sumsel-8 Masuki Tahap Uji Coba Operasi
Artikulli paraprakHadiri Grand Opening Paraduta Cafe, Pj Bupati H Apriyadi Beri Tambahan Hadiah Ke Pemenang Lomba Akustik
Artikulli tjetër95 Personil Gabungan Siap Kawal Kepulangan Jamaah Umroh Asal PALI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini