Muba – Surya Tobing(21), warga desa Kertajaya kecamatan Sungai Keruh kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus berurusan dengan hukum lantaran sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian yang hendak ia jual kepada calon pembelinya ternyata merupakan seorang anggota kepolisian.
Surya Tobing tak bisa menunjukan saat anggota polisi menanyakan surat-surat kendaraan. Bahkan saat diintograsi ia mengakuui bahwa sepeda motor honda revo tersebut merupakan hasil curian di dalam sekolahan SMK 1 Plakat tinggi beberapa waktu yang lalu.
” Pada saat dilakukan introgasi di TKP, Pelaku mengakui bahwa motor honda revo yang hendak ia jual merupakan hasil curian di dalam sekolahan SMK 1 plakat tinggi beberapa waktu yang lalu. Makanya pelaku kita amankan dan kita serahkan ke sat Reskrim polres Muba guna penyidikan lebih lanjut,”Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu AKP. Suvenfri, Selasa (10/1/23).
Diungkapkan Suven lebih lanjut pengintain terhadap tersangka bermula saat anggotanya mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang hendak menjual motor dengan harga yang tidak pantas serta mencurigakan.
Atas informasi itu ia perintahkan anggotanya untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut dengan berupura-pura hendak membelinya kepada pelaku seharga Rp 2juta.
” Benar saja, saat transaksi berlangsung pada saat kita menanyakan identitas dari kendaraan tersebut pelaku tidak bisa menunjukkannya dan langsung kita amankan,’ungkap Suven.(Firman)