SEKAYU– Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, Bambang (39) warga Telanai Pura Jambi keburu ditangkap warga dan diserahkan kepada pihak berwajib Polsek Bayung lencir.
Peristiwa ini terjadi bermula pada Sabtu (11/02/2023) sekira pukul 10.30 wib Bambang mendekati sepeda motor milik Selamet (43) yang terparkir diteras rumahnya di desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir dalam keadaan terkunci. Lalu dengan aksinya sepeda motor ditarik mundur sekira tiga meter, kemudian kontak dibuka dengan menggunakan kunci T, namun apes belum sempat membawa jau hasil curiannya, aksi Bambang kepergok salah satu warga, sehingga Bambang kabur meninggalkan tempat kejadian tanpa membawa hasil.
Tak mau kehilang pelaku, warga pun turut menggejar pelaku dan akhirnya selang beberapa waktu, pelaku Bambang berhasil tertangkap warga dan langsung diserahkan ke Polsek Bayung Lencir berikut barang buktinya.
Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP. Deby Apriyanto SH membenarkan adanya kejadian dugaan pencurian sepeda motor dan pelakunya ditangkap oleh warga serta diserahkan kepolsek Bayung Lencir.
” Kita mengapresiasi apa yang telah dilakukan warga desa Sukajaya dan berterimakasih, karena telah peduli mau menjaga Kamtibmas dilingkungannya serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika ada pelaku kejahatan yang tertangkap warga, dan memilih menyerahkannnya kepada pihak berwajib,”ucap Deby.
Ditempat terpisah Iptu Eko Purnomo SH MH Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir menjelaskan bahwa pelaku ditangkap warga tidak lama setelah melakukan kejahatan mengambil sepeda motor Honda Beat warna biru milik korban Selamet, yang kemudian diserahkan ke Polsek Bayung Lencir.
” Pelaku membenarkan serta mengakui perbuatannya, dan sekarang kita lakukan penahanan dirumah tahanan Polsek Bayung Lencir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (Firman).