PRABUMULIH– Anggota DPRD Kota Prabumulih Fraksi PAN Fery Alwi,SH turut menyoroti terkait keluhan ratusan pegawai Rumah Sakit (RS) Fadhilah Prabumulih.
Luwi, sapaan akrabnya, meminta agar pihak rumah sakit bisa mentaati peraturan yang telah diedarkan melalui himbaun Walikota Prabumulih dengan mengacu pada UMP Sumsel saat ini yakni Rp.3,4 juta.
Dirinya juga menghimbau kepada karyawan yang merasa keberatan dengan gajih dibawah UMP untuk tak sungkan melapor ke dewan.
“Kami di DPRD sangat welcome terhadap keluhan-keluhan dari masyarakat, jadi secepat mungkin kami akan memanggil Dinas terkait” jelasnya, Kamis (23/2/2023)
Luwi juga menambahkan jika keluhan karyawan tak didengarkan, akan berdampak pada layanan yang diberikan kepada pasien.
Dari pantauan media ini, beragam tanggapan masyarakat terhadap kasus yang dialami RS Fadhilah, beragam komentar mulai bermunculan dimedia sosial seolah menceritakan pengalaman mereka saat dilayani sebagai pasien.
“Wajarlah pelayanannyo lelet, mungkin oleh gajinyo kecil” tulis warganet.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Prabumulih Sanjay Yunus ditemui dikantornya telah memberi perintah kepada Kabid Hubungan Industrial (HI) untuk segera melakukan pengecekan keperusahaan terkait.
“Sudah diperintahkan, tunggu bae paling lamo minggu ini” tutupnya.
BACA JUGA  Disdukcapil Prabumulih Siap Menyapa Masyarakat Lewat Medsos
Artikulli paraprakMelalui Safari Shalat Subuh Yang Digagas Plt Bupati Usmarwi Kaffa Upaya Mewujudkan Muara Enim Agamis
Artikulli tjetërHalf Day Tour Siap Membantu Wisatawan Yang Ingin Mengexplore Destinasi Wisata di Muba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini