Sekayu– Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Kominfo telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan untuk 65 Orang Tenaga Kerja Honorer, hal ini dingkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga.AP
Dikatakan Sinulingga bahwa hal tersebut merupakan bentuk konkrit dari Pemerintah Musi Banyuasin dalam hal memberikan dukungan terselenggaranya jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah. ” Anak-anak TKK Dinkominfo Musi Banyuasin terlindungi saat bekerja, sehingga bisa fokus dalam bekerja,”tukasnya
Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuasin dan Musi Banyuasin, R. Chandra Budiman mengapresiasi langkah yang diambil oleh Dinas Kominfo Kabupaten Muba untuk melindungi seluruh tenaga kerja honorernya melalui manfaat dan Program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, Perlindungan yang diberikan kepada seluruh tenaga kerja honorer di Dinas Kominfo Musi Banyuasin meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Adapun manfaat jika terjadi resiko Kecelakaan Kerja yaitu biaya pengobatan tanpa batas sampai sembuh. Untuk Program JKM, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian dan beasiswa untuk 2 orang anak sampai dengan perguruan tinggi dengan total 174 Juta.
Selain manfaat pada program JKK dan JKM, program JHT memberikan manfaat berupa tabungan kepada tenaga kerja.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat dan program yang begitu besarnya, diharapkan seluruh Tenaga Kerja yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin dapat terlindungi dan Dinas dinas lainnya kami harapkan dapat mengikuti langkah yang telah diambil kominfo Musi Banyuasin dan hanya pastinya Tenaga Honorer Kominfo Musi Banyusian Semua sudah terlindungi Jaminan Kecelakan Kerja Pungkasnya.(Firman)