Poto: Tersangka Dodi (Tengah) saat digelandang di Polsek Keluang
MUBA– Dodi Iskandar (25) warga Purwosari kecamatan Lais tak berkutik ketika disergap oleh personil unit reskrim Polsek Keluang karena diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis shabu.
Peristiwa ini terungkap bermula adanya informasi dijalan Keluang – Dawas, tepatnya didepan TPU Cawang kelurahan Keluang sering dijadikan transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Sabtu (01/04/2023) personil unit Reskrim Polsek Keluang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Jon Kenedy SH Msi melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan yang melewati jalan tersebut.
Bersamaan waktu itu pelaku lewat dan sempat berusaha kabur ketika mengetahui ada pemeriksaan oleh polisi, namun belum sempat kabur keburu ditangkap dan setelah diperiksa, ditemukanlah barang yang dibungkus plastik klip sebanyak 6 paket dengan berat bruto 1,00 gram yang diduga narkotika jenis shabu yang disembunyikan dibawah sandal sebelah kiri pelaku.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis Shabu, sepeda motor dan sandal pelaku dibawa ke Polsek Keluang.
” Tersangka ditangkap berkat adanya informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkoba dijalan Keluang-Dawas, juga kaitannya dengan operasi Pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung saat ini, ” Kata Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Keluang Iptu Muhammad Kurniawan Azwar STK. SIK
Untuk penanganan perkara lebih lanjut, tersangka dilimpahkan ke satresnarkoba polres Muba, guna penyidikan lebih lanjut.
” Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu kami memberikan informasi tersebut, ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap perkembangan generasi yang akan datang, jangan sampai rusak oleh narkoba,”ucap Kurniawan. (Firman).