SEKAYU– Ketahuan mencuri di salah satu rumah warga desanya sendirian, Wahyudin (28) warga Mekarjaya kecamatan Keluang, ditangkap dan dimassa warganya sendiri, Kamis (13/04/2023) sekira pukul 20.30 wib saat terperosok didalam sumur dikebun sawit pribadi milik warga setempat
Peristiwa ini bermula saat pelaku melakukan pencurian di rumah korban Simang warga yang sama, telah dimasuki pelaku yang masuk lewat atap dengan membuka genteng, kemudian mengambil tas hitam yang berisi uang Rp.1.350.000.
Rupanya gerak-gerik pelaku tersebut telah diketahui warga yang selanjutnya mengepung pelaku, mungkin sudah tahu dikepung warga, pelaku terperosok didalam sumur warga yang kemudian diamankan oleh warga.
Pelaku yang sempat dihakimi massa, kemudian oleh salah satu warga dibawa kerumah RT setempat yang tidak lama kemudian datang rombongan Kapolsek Keluang dan langsung mengamankan pelaku dengan dibawa kepolsek Keluang.
” Dari keterangan warga bahwa pelaku sempat memasuki rumah warga yang kebetulan dalam keadaan kosong karena ditinggal sholat teraweh, lewat atap dengan membuka genteng dan mengambil uang yang disimpan dalam tas warna hitam sebesar Rp. 1.350.000.yang kemudian ketahuan oleh warga dan berhasil ditangkap massa,” Ksta Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Keluang Iptu M. Kurniawan Azwar S.TK. SIK
Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan sambung kapolsek, pihaknya dari Polsek setelah mengetahui informasi ada pelaku yang ditangkap massa, langsung turun ke TKP mengamankan pelaku.
Berhubung kondisinya sempat babak belur, pelaku langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk diberi pengobatan yang selanjutnya dibawa ke Polsek.
Kurniawan juga menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan ternyata terduga pelaku Wahyudin ini juga diduga terlibat kejahatan lainnya, yaitu penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor roda dua dan ada juga roda empat yaitu mobil pick up milik Aris di simpang Telkom Kecamatan Tungkal Jaya, ini akan kami dalami,”tambahnya. (Firman).