SEKAYU– Ketahuan mencuri di salah satu rumah warga desanya sendirian, Wahyudin (28) warga Mekarjaya kecamatan Keluang, ditangkap dan dimassa warganya sendiri, Kamis (13/04/2023) sekira pukul 20.30 wib saat terperosok didalam sumur dikebun sawit pribadi milik warga setempat

Peristiwa ini bermula saat pelaku melakukan pencurian di rumah korban Simang warga yang sama, telah dimasuki pelaku yang masuk lewat atap dengan membuka genteng, kemudian mengambil tas hitam yang berisi uang Rp.1.350.000.

Rupanya gerak-gerik pelaku tersebut telah diketahui warga yang selanjutnya mengepung pelaku, mungkin sudah tahu dikepung warga, pelaku terperosok didalam sumur warga yang kemudian diamankan oleh warga.

Pelaku yang sempat dihakimi massa, kemudian oleh salah satu warga dibawa kerumah RT setempat yang tidak lama kemudian datang rombongan Kapolsek Keluang dan langsung mengamankan pelaku dengan dibawa kepolsek Keluang.

BACA JUGA  Tujuh Tahun Berjuang, Pj Bupati Apriyadi Wujudkan Keinginan Warga Epil Barat

” Dari keterangan warga bahwa pelaku sempat memasuki rumah warga yang kebetulan dalam keadaan kosong karena ditinggal sholat teraweh, lewat atap dengan membuka genteng dan mengambil uang yang disimpan dalam tas warna hitam sebesar Rp. 1.350.000.yang kemudian ketahuan oleh warga dan berhasil ditangkap massa,” Ksta Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Keluang Iptu M. Kurniawan Azwar S.TK. SIK

Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan sambung kapolsek, pihaknya dari Polsek setelah mengetahui informasi ada pelaku yang ditangkap massa, langsung turun ke TKP mengamankan pelaku.

Berhubung kondisinya sempat babak belur, pelaku langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk diberi pengobatan yang selanjutnya dibawa ke Polsek.

BACA JUGA  Pemkab Muba Kucurkan Rp.29 Miliar Untuk Pembangunan Infrastruktur di Plakat Tinggi

Kurniawan juga menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan ternyata terduga pelaku Wahyudin ini juga diduga terlibat kejahatan lainnya, yaitu penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor roda dua dan ada juga roda empat yaitu mobil pick up milik Aris di simpang Telkom Kecamatan Tungkal Jaya, ini akan kami dalami,”tambahnya. (Firman).

Artikulli paraprakPersiapkan Pengamanan Lebaran, Polres Muba Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Musi 2023
Artikulli tjetërGubernur Herman Deru Pastikan 15 April Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Sudah Dapat Dilalui Pemudik   

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini