MUARA ENIM– Pemerintah kabupaten (Pemkab) Muara Enim siap mensukseskan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 yang di canangkan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si saat mengikuti webinar sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (DirjenPolPUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (11/05).

” Pemkab Muara Enim siap untuk ikut mensukseskan gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2023,”kata Yulius

Dikatakan Sekda lebih lanjut, pemkab Muara Enim akan mencoba untuk berkolaborasi dengan BUMD, Perbankan, Swasta, Organisasi Masyarakat, Perkumpulan/Forum se-Kabupaten Muara Enim untuk bersama-sama menghimpun, membagikan dan mengibarkan Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023

BACA JUGA  Disdikbud dan Kecamatan SDU Menjadi Yang Terbaik Dalam Pengelola Arsip

Pada kesempatan yang sama, hadir mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP., M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Data, Informasi Publik dan Statistik Harry Aries Saputra, SE., M.M. menyampaikan Pemkab Muara Enim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika siap untuk ikut mensosialisasikan pengibaran bendera merah putih di Kabupaten Muara Enim

“Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim akan ikut melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara masif agar ikut serta mengibarkan bendera merah putih sebagai bentuk rasa cinta kepada tanah air”. Ujar Harry.

Hadir pada kesempatan itu melalui daring perwakilan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten, Pengurus Partai Politik, Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Pembauran Kebangsaan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, masyarakat Umum dan Kalangan Pers.

BACA JUGA  Dibangun Secara Swadaya, Gubernur Herman Deru Yakini Pasar Sentul Permai Desa Betung Barat Jadi Pusat Ekonomi Warga 

Sementara Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr. Bahtiar, M.Si. dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 07 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.

“Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023, perlu terus dilaksanakan kegiatan yang menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia salah satunya dengan pembagian Bendera Merah Putih”. Ujar Bahtiar

“Pada tahun 2023 akan dibagikan sebanyak sepuluh juta Bendera Merah Putih yang akan disebar keseluruh Indonesia yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni sampai 31 Agustus 2023”.Tambahnya

BACA JUGA  Jalin Kerjasama Dengan IPB, Pemkab PALI Salurkan Beasiswa Untuk Tiga Mahasiswa Warganya

Sebagai narasumber kegiatan, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto, S.S.TP, M.PSM menyampaikan Best Practice Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mensukseskan program pembagian Bendera Merah Putih mengatakan bahwa kegiatan pembagian ini bertujuan untuk menyadarkan atau mengingatkan agar masyarakat bahwa pengibaran bendera sudah menjadi keharusan sebagai salah satu wujud rasa cinta tanah air.

“Berkat kerja sama dengan berbagai pihak, pada tahun 2022, sebanyak 5.005.474 bendera merah putih dhimpun, dibagikan dan dikibarkan di seluruh Jawa Timur.” Pungkasnya

Artikulli paraprakPemprov Sumsel Kolaborasi Bersama KPK RI Cegah Korupsi Sektor  Perizinan Usaha Dengan Penerapan  Sistem  OSS 
Artikulli tjetërPemprov Sumsel Dorong  Potensi Santripreneur Berbasis UKMK Sawit Untuk Sejahterakan Pesantren

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini