MUBA– Kedapatan sedang melakukan transaksi narkotika jenis exstasi, Eric Chavilano Warga Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin bersama rekannya Salamia warga desa Rimba Ukur Kecamatan Sekayu ditangkap unit reskrim polsek Batang Hari Leko, Jumat(5/5/2023)

” Penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba dari luar wilayah hukum polsek Batang Hari Leko di belakang kantor KUA Desa Tanah Abang, “ungkap Kapolsek Batang Hari Leko Iptu.Moga Gumilang S.Trk.Sik melalui kanit Reskrim IPDA.Mustakim Hadi.SH

Dari penangkapan kedua tersangka, ditemukan narkotika jenis Pil Extaci/Inex sebanyak 100 butir. ” Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan tersangka sudah mengakui barang itu miliknya. Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Muba, “tutup Mustakim.(Firman).

BACA JUGA  Dapat Laporan Terkait Warga Yang Dinilai Layak Dapatkan Bantuan, Tim Dinsos Muba Langsung Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Keluarga Tarmizi
Artikulli paraprakPj Sekda Muba Musni Wijaya Ikuti Audiensi Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN
Artikulli tjetërHerman Deru Harapkan Hiswana Migas Buat Formula Distribusi BBM yang Tepat Untuk Operasional Alat Produksi  Petani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini