MUBA- Tim Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Rabu (5/7/2023) bersama Pemkab Muba menggelar Rapat Tentang Pengumpulan Data Guna Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang – Undang (RUU) Tentang Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu ( 5/7/2023)

“Ini perlu dilakukan karena banyak yang harus disesuaikan dengan perkembangan daerah Muba saat ini,” ungkap Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Chairul Umam SH MH.

Dikatakan Chairul, pihaknya juga ingin mendengarkan masukan serta sumbang saran terkait penyusunan RUU tersebut. “Saat ini pengumpulan data terus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menyebutkan kehadiran Tenaga Ahli Komisi II DPR RI ini untuk melakukan pengumpulan data penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang – Undang (RUU) Tentang Kabupaten Musi Banyuasin secara jelas dan tertib.

BACA JUGA  Diduga Sebabkan Kebocoran Pipa Minyak Di wilayah SKK Migas, Polisi Amankan Tiga Orang

“Kami berharap didalam draft RUU tersebut nantinya juga dimasukan batas-batas wilayah Muba yang tegas lewat titik koordinat,” tuturnya.

Ia menambahkan, agar juga didalam penyusunan nantinya hak ulayat dan kearifan lokal menjadi perhatian serius. “Kami berharap nantinya berjalan lancar dan dilakukan penyesuaian update yang berdampak baik untuk Kabupaten Muba,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani, Anggota DPRD Muba Muhammad Yamin, Ziadaltuher, tokoh dan ketua pemangku adat H.Zainal Hasan dan sekretaris.(Firman)

Artikulli paraprakPolres Muba Ikuti Lomba Kawasan Tertib Lalulintas Tingkat Nasional, Masyarakat Dihimbau Tidak Parkir Kendaraan di Trotoar
Artikulli tjetërKepala BKKBN RI :  Sumsel Dapat  Menjadi Contoh  Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini