PRABUMULIH— Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih bereaksi terkait aktivitas mobilisasi alat berat yang dilakukan PT Pertamina EP Adera Field dan Subkontraktornya (Subkon) seminggu terakhir, yang menggunakan jalan umum pemungkiman warga Kelurahan Payuputat, kecamatan Prabumulih Barat, kota Prabumulih.
Hal ini mengingat PT Pertamina EP Adera Field atapun subkontraktornya belum mengantongi izin dari pihak atau istansi terkait pemerintah kota Prabumulih.
Menyikapi hal demikian, pemkot Prabumulih melalui Asisten 1 Pemkot Prabumulih Drs.Aris Priadi, SH, M.Si dan kepala Dinas Perhubungan kota Prabumulih melakukan rapat bersama sekaligus dengar pendapat dengan warga Payuputat di kantor Kelurahan Payuputat, Selasa (8/8/2022)
Menurut asisten 1, aktivitas mobilisisasi alat berat yang dilakukan PT.Pertamina EP Field Adera atau Subkantraktornya yang melintas di jalan pemungkiman kelurahan Payuputat,kecamatan Prabumulih Barat belum mengantongi izin dari Pemerintah kota Prabumulih.
“Belum ada pemberitahuan ke Pak Wali (Walikota Prabumulih), Mereka (Pertamina Adera dan Subkontraktornya) cuma izin sebatas Kelurahan,”tegas Asisten 1 Pemkot Prabumulih, Drs.Aris Priadi, SH, M.Si melalui sambungan telphonnya, Rabu (09/8/2023)
Dikatakan asisten lagi, terkait lalu lintas merupakan kewewenang dinas Perhubungan, dan untuk terkait kerusakan jalan itu ada dinas Pekerjaan Umum (PU).
Karenanya ia mengingatkan dan menghimbau agar pihak perusahaan segera untuk mengajukan izin. ” Kita minta jaminan kerusakan jalan, ini menyangkut fasilitas umum masyarakat banyak, termasuk terkait jika ada kerusakan rumah-rumah warga dampak aktivitas perusahaan,”tegasnya
Sebab sejauh ini menurut asisten, berdasarkan dengar pendapat dengan masyarakat kelurahan Payuputat, sebagian besar, apalagi masyarakat yang terdampak agar aktivitas mobilisasi alat berat perusahaan distop sebelum ada kejelasan dari pihak perusahaan.
” Kalau kita (Pemkot) mendukung apa yang menjadi keinginan warga, apalagi ini belum ada koordinasi dengan pemerintah kota dan dinas terkait. Jadi Stop dulu lah,”tandasnya
Masih kata asisten, dirinya juga mengingatkan agar apa yang menjadi hak masyarakat terkait kerusakan dampak mobilisasi alat berat beberapa waktu lalu, entah itu rumah ataupun tanaman warga harus segera diselesaikan, serunya lagi
Sementara itu salah satu tokoh Pemuda Kelurahan Payuputat yang sekaligus Ketua Organisasi Pemuda Prabumulih Berkarya, Jorgiatmo S.I.Kom. saat diminta tanggapanya terkait belum mengantonginya izin tapi perusahaan sudah beraktivitas sangat ia sesalkan.
Sebab kata Jo sapaan akrabnya, sekelas perusahaan nasional, terlebih perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah lama berkecimpung di dunia minyak dan gas (Migas) ditengah masyarakat, tentu sudah paham aturan mainnya, termasuk persoalan perizinan.
” Saya rasa perusahaan sekelas Pertamina atau pun Subkonnya tidak mungkin tidak paham atau memahami soal aturan-aturan yang ada. Atau jangan-jangan mungkin memang sengaja tidak memahamkan diri,”duganya
Dikatakannya lebih lanjut, jika perusahaan mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah, serta dengan terbuka dan transparan melakukan pendekatan secara langsung ke masyarakat, dan mengakomodir apa yang menjadi aspirasi-aspirasi warga, tentu tidak ada alasan warga tidak mensupport aktivitas perusahaan.
Apalagi sambungnya, ini merupakan perusahaan negara yang bertugas untuk menjaga cadangan dan ketersediaan Migas.
” Hadirnya perusahaan apalagi perusahaan negara, tentu sangat diharapkan oleh masyarakat agar bisa memberikan dampak, terlebih dampak ekonomi,”bebernya
Karenanya ia sangat mendukung langkah pemerintah Pemkot Prabumulih yang menekankan sebelum ada izin dan kesepakatan bersama warga, mobilisasi kendaraan alat berat tidak boleh beroperasi melintas di jalan kelurahan Payuputat. ” Jika memaksakan kehendak tidak mau mengikuti aturan pemerintah, ya silahkan buat jalan khusus,”tegasnya
Ia juga menambahkan terkait sudah ada warga yang terdampak akibat aktivitas mobilisasi alat berat yang diketahui belum mendapat izin dari pemkot Prabumulih beberapa waktu lalu, dimana ada diantara pohon-pohon karet yang tumbang, agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk jika ada rumah warga yang mengalami keretakan.