PALI– H.Achmad Riva’i pemilik kebun sawit yang terkena dampak minyak mentah milik PT Pertamina Adera Field di wilayah desa Karta Dewa, kecamatan Talang Ubi, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada 18 Juni 2023, mempertanyakan kejelasan ganti rugi. Hal ini menyusul hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Pertamina Adera Field.
” Pihak perusahaan Adera melalui humas yg berinisial Rs pernah menemui saya dan berjanji akan menyelesaikan masalah ini, dan dari pertemuan ini pula ada kesepakatan persoalan ganti rugi, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,”kata H.Achmad Riva,i, kepada awak media, Rabu ( 27/ 09/23)
Dijelaskannya, dampak dari terkena minyak PT Pertamina Adera Field tidak hanya mencemari kebun sawit miliknya saja, melainkan juga mengalir ke sungai sehingga menyebabkan banyak ikan yang mati.
” 4 orang pekerja kebun sawit saya mengalami keracunan sehabis mengkomsumsi ikan yang mereka ambil dari sungai yang terkena minyak tersebut, mereka yang memakan ikan sempat mual- mual dan sakit perut. Atas peristiwa ini pihak perusahaan Adera memberi uang pengobatan sebesar Rp.500.000 per orang,”ungkapnya
Sementara terkait keluhan warga ini, pihak PT Pertamina Adera Field saat di konfirmasi media ini hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.