PALI– Firdaus SH ketua DPW BKPRMI Provinsi Sumsel, menggelar pertemuan dengan DPD BKPRMI Kabupaten PALI, di gedung pesos pertamina pendopo, Kamis (7/9/2023)
Dalam sambutannya dihadapan ratusan para ustad dan uztaza guru ngaji, Furdaus menyampaikan kedatanganya ke PALI selain dalam rangka silaturahmi, juga mendengarkan aspirasi.
” Insha allah kita upayakan para guru gaji di kabupaten PALI, untuk mendapatkan Bantuan Gubernur Sumsel di tahun 2024,”ucapnya
BANGGub Sumsel berupa memberikan bantuan guru gaji, guna mendukung Program Kerja Pemprov Sumsel, yakni Satu
Hal ini kata Firdaus sejalan apa yang dicanangkan pemerintah propinsi Sumsel Satu Desa Satu Rumah Tahfiz.
Namun demikian ia mengingatkan agar para guru ngaji ikhlas dalam mendidik dan menyampaikan ilmunya ke para santri yang merupakan generasi penerus bangsa.
” Insentif hendaknya dijadikan sebagai hiburan saja, karena pengajar harusnya ikhlas dalam memberikan ilmunya, ” ujar anggota DPRD Provinsi Sumsel ini.
Dikatakannya, DPW BKPRMI Sumsel memiliki Program Kerja, yakni Pengasuhan anak di era handphone, banyak ditemukan anak santrinyya menggunakan gadget.
“Sebelum dilakukan program tersebut, Guru gaji akan diberikan Pelatihan mengasuh di jaman handphone, dan dilakukan secara gratis, tinggal TK / TPA di kabupaten menyediakan tempat saja, ” ungkapnya.
Ditambahkannya, guru gaji yang tergabung di DPD BKPRMI, untuk melakukan kaderisasi, agar mendapatkan sertifikasi kelembagaan.
Bukan itu saja, secara pribadi akan memberikan seragam untuk pengurus DPD BKPRMI kabupaten PALI secara gratis, ” pungkasnya
Sementara itu Fadri Ketua DPD BKPRMI kabupaten PALI, menyambut kehadiran ketua umum BKPRMI Sumsel, di kabupaten Pali.
Dalam pertemuan ini bisa memperat tali silahturahmi, serta bisa menyampaikan usulan dan saran, dari ustad dan ustadzah, dan guru gaji, pengurus BKPRMI Pali.
Harapan kedepan, program kerja di BKPRMI kabupaten PALI, dapat memberikan perkembangan dan kemajuan untuk BKPRMI sendiri.
Pemkab PALI maupun Pemprov Sumsel, sudah cukup baik, kepada ustad dan ustadzah, lewat beberapa program kerja yakni insentif ustad dan ustadzah, pembinaan rumah tahfizh, pada jaman covid, guru gaji mendapatkan bantuan beras.
Dijaman covid beberapa waktu yang lalu, memang insentif para guru gaji mengalami kendala. Nah karena covid telah berakhir, agar hal -hal berupa peningkatkan kesejahteraan ustad, ustadzah, dan guru gaji, insentif bisa dialokasi kembali.tutupnya (jeksi)