PRABUMULIH– Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih terkait agenda penyampaian jawaban PJ Walikota Prabumulih terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Anggota Dewan terkait Reperda RAPBD Tahun 2024 dihadiri langsung Pejabat (PJ) Walikota Prabumulih H. Elman ST MM, Minggu 26 Nopember 2023 di Gedung DPRD Kota Prabumulih.
Rapat Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno, SE didampingi Wakil Ketua I H. Ahmad Palo, SE serta Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom.
Sementara itu Pj Walikota Prabumulih H. Elman ST MM dalam keterangannya menjelaskan agenda Paripurna tersebut selaian pembahasan KUA PPAS untuk tahun 2024, juga mendengarkan jawaban Pj Walikota terhadap pandangan umum anggota dewan fraksi-fraksi terkait Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2024.
“Kegiatan ini selain membahas KUA PPAS Tahun 2024 ada kesepakatan terhadap pandangan Fraksi-fraksi usul saran dari bapak-bapak yang terhormat terhadap Pemerintah tetap akan kita tindak lanjuti dengan sama-sama lembaga Legislatif bersama Pemerintah Kota Demi Kepentingan Masyarakat, ” Ujar Elman.
Adapun menurut Elman dalam pembahasan KUA PPAS tahun 2024 ini ada masukan, saran maupun kritik kepada Pemerintah Kota Prabumulih, pihaknya berterima kasih dan akan ditindak lanjuti bersama DPRD demi kepentingan masyarakat Kota Prabumulih.
Masih kata Elman prioritas pihaknya dalam hal ini tentu berorientasi pada kepentingan masyarakat seperti Infrastruktur Pembangunan, Kesehatan, Pengentasan Stunting, Pengentasan Pengangguran, serta Pendidikan dan sebagainya.
“Yang jelas pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan, ” ujarnya.
Masih kata Elman, dalam Paripurna tersebut telah disepakati penganggaran APBD 2024 kurang lebih 1,80 Triliun.
“Tadi kesepakatan Rp. 1 Triliun lebih, Rp.80 miliaran konkritnya ada di DPKAD, ” ungkapnya.
Terpisah Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE menjelaskan di tahun 2023 dan tahun 2024 ada tahapan dan hajatan demokrasi baik Pemilu maupun Pilkada untuk itu pihaknya diwajibkan juga menganggarkannya anggaran hibah untuk penyelenggara Pemilu 40 % dianggarkan ditahun 2023, sementara untuk ditahun 2024 sebesar 60 % dari total pengajuan.
“Artinya penganggaran Hibah untuk KPU, Bawaslu Penyelenggara Pemilu wajib dianggarkan 40 % di 2023 tadi sudah kita anggaran dan di 2024 60 % dari total hibah, ” ujar Politisi Partai Golkar ini.
Masih kata Sutarno, anggaran untuk Pamilu dan Pilkada 2024 artinya sudah siap ikut juga anggaran pengamanan.
“Jadi intinya untuk penyelenggaraan Pemilu Pilkada anggaranya sudah siap ikut juga pengamanan Polres TNI sudah kita sahkan anggarkan, ” Pungkas Sutarno.