MUSI BANYUASIN.-  Prilaku Sobirin (40) warga kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini sangatlah buruk dan jauh dari teladan.

Betapa tidak, bukannya membimbing istrinya Eva (36) dan anaknya Andre (21) kejalan yang baik dan benar, malah menjadikan mereka satu keluarga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu.

Hal ini diketahui setelah polisi dari satuan reserse narkoba polres Muba Selasa (14/11/2023) sekira pukul 20.30 wib menciduk ke tiganya di rumah mereka Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu atas kepemilikan 4 paket atau 1,05 gram diduga narkotika jenis sabu.

” Terungkapnya kasus ini adanya informasi dari masyarakat yang menginformasikan bahwa di rumah terduga pelaku Sobirin sering digunakan tempat transaksi narkoba, yang kemudian setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar adanya, dan kami lakukan penggerebegan serta pemeriksaan di rumah terduga pelaku, Alhasil ditemukan 4 paket yang dibungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dilemari pakaian,”kata Kapolres Muba AKBP. Imam Safii SIK MSi. melalui Kasat Narkoba AKP Heri SH. MH. saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023)

BACA JUGA  Pemkab Muba Alokasikan Rp.5,3 Miliar Untuk THR Tenaga Honerer, Tiap Orang Dapat Rp.500 Ribu

Dikatakan Heri, keterlibatan ke tiga terduga pelaku atas nama Sobirin, Eva dan Hendre dalam tindak pidana narkotika ini adalah saling bergantian menyimpan dan melayani pembelinya.

“Ke tiganya sudah kami tetapkan menjadi tersangka, dan pasal yang dikenakan adalah primer pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda minimal 1 milyar rupiah, maksimal 10 milyar rupiah,” tambah Heri . (Firman).

Artikulli paraprakTurunkan Angka Stunting, Pj Gubernur Agus Fatoni Serukan BKKBN Sumsel Sinergi Dengan Dinas Terkait
Artikulli tjetërUsai Dilantik Pj Wako Elman Gelar Syukuran, Ajak Semya Pihak Sama-Sama Bangun Prabumulih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini