PALI– Dinas Komunikasi dan informatika provinsi sumatera selatan menggelar rapat sosialisasi E-Katalog media massa di ruang rapat Dinas Kominfo Kabupaten Pali, Selasa (5/12/2023)
Rapat dihadiri sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Pali Lintas organisasi seprti PWI, PWRI, Iwo, dan pjs, SMSI, Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Khairiman, S.Pt, M.Si, Meilina Kepala Bidang dan Herllina Kepala Bidang BJS Sekretariat Daerah sekaligus sebagai narasumber.
Dalam sambutannya Khairiman mengatakan sosialisasi Katalog Elektronik atau E Katalog ini merupakan langkah awal pihaknya dalam menjalin kemitraan dengan awak media untuk tahun 2024 ke kearah yang lebih baik.
Ditambahkan Khairiman, dalam mendukung percepatan pemerataan pembangunan sekaligus untuk berdayakan pelaku usaha mikro, Diskominfo Kabupaten Pali terapkan e katalog lokal.
Oleh karena itu, dirinya berharap perusahaan media yang akan melakukan kerja sama di tahun 2024, hendaknya sudah terdaftar di e-katalog
“Karena Proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk belanja media kedepannya akan dilakukan secara elektronik,” ujar Khairiman.
Sosialisasi ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, dimana salah satu poinnya menginstruksikan mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara
Dengan sosialisasi ini diharapkan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk belanja media kedepannya akan dilakukan secara elektronik.
Melalui katalog elektronik atau E-Katalog Lokal yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pali. Dan Insya Allah akan dimulai setelah anggaran perubahan tahun 2024. (jeksi)