MUSI BANYUASIN.- Melawan saat kepergok melakukan pencurian buah kelapa sawit, Wiko (34) warga desa Supat Timur Kecamatan Babat Supat diringkus oleh karyawan PT. MBI (Musi Banyuasin Indah) saat berusaha melakukan perlawanan dan pengancaman, yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Muba.

Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (02/12/2023) sekira pukul 04.20 wib di areal perkebunan sawit PT. MBI blok 20 Desa Supat Timur Kecamatan Babat Supat , Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii SIK. MSi. melalui Plt. Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH.MH. saat dikonfirmasi hari Senin (04/12/2023) mengungkapkan kronologis kejadiannya teejadi pada Sabtu (02/12/2023) sekira pukul 04.20 wib, saat 3 orang karyawan PT. MBI berpatroli di area perkebunan memergoki ada orang yang sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan cara memanen sendiri.

BACA JUGA  Seleksi Kuyung dan Kupek Muba 2025 Resmi Dimulai

Bahkan saat kepergok salah seorang dari terduga pelaku yang kemudian diketahui bernama Wiko, menyerang karyawan PT. MBI dengan cara melempar Dodos ( alat untuk memanen buah sawit) namun tidak mengenai sasaran, dan langsung berlari ketika akan diringkus.

” Apesnya terduga pelaku ini terjatuh dan ketika hendak mengeluarkan sebilah parang, terduga pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Mess PT. MBI, yang selanjutnya diserahkan ke Polres Muba,”jelasnya.

Sementara berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa ia melakukan pencurian buah sawit tersebut bersama 2 orang kawan lainnya namun berhasil kabur, jadi sebenarnya aksi pencurian tersebut tidak berlanjut, karena keburu kepergok karyawan PT MBI yang sedang melaksanakan patroli.

BACA JUGA  Meski Sempat Ada Penolakan, Akhirnya Lokasi Penyulingan Minyak Mentah Di Desa Sukajaya Berhasil Ditutup Tim Gabungan

” Saat ini terduga pelaku Wiko sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencurian dengan kekerasan dan atau pengancaman sebagaimana dimaksud pasal 365 ayat (1) KUHP Jo pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman perkara selama 9 tahun,”ungkap Dedy. (Firman).

Artikulli paraprakPeringati Hari Sumpah Pemuda ke 95, KNPI Prabumulih Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan
Artikulli tjetërAtas Dasar Pengakuan Adiknya, Riki Serahkan Deni ke Kantor Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini