PALI– Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M meminta awak media untuk tidak menebar berita hoax ( Bohong) yang bisa menyesatkan dan memprovokasi masyarakat.
Apalagi saat ini masyarakat tengah dihadapkan pada pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun DPR RI dewan perwakilan daerah (DPD) maupun pemilihan presiden.
Hal itu disampaikannya pada Pelantikan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia (PWRI) kabupaten PALI dan Musi Banyuasin (Muba) yang berlangsung di At the Star Caffe Beracung Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (06/02/24).
“Jangan membuat berita yang sifatnya memprovokasi masyarakat, karena media juga bisa mempengaruhi suksesnya Pemilu 2024 ini,” ujar Heri Amalindo
“Informasikan kepada masyarakat bagaimana menjaga kekompakkan dan persatuan jelang Pemilu maupun pasca Pemilu. Agar kedepan bangsa ini memiliki pemimpin yang amanah sesuai pilihan rakyatnya,” ajaknya lagi.
Bupati Heri Amalindo, juga meminta wartawan untuk bersama mengajak masyarakat saat hari H Pemilu nanti untuk datang ke TPS.
“Tanggal 14 Februari 2024 jangan lupa ajak masyarakat untuk datang ke TPS, jangan golput karena satu suara pun menentukan nasib bangsa ini 5 tahun kedepan,” imbuhnya.
Sementara itu, Syamsudin Ketua DPC PWRI PALI mengatakan berdirinya PWRI dilatarbelakangi oleh alasan untuk meningkatkan perbaikan kualitas serta mengakomodir potensi wartawan di era persaingan global
“Menurut KBBI, Intelektual adalah cerdas, berakal, dan berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan sementara. Spiritual menurut kamus Bahasa Indonesia (KBBI) , adalah istilah yang menggambarkan hubungan dekat dengan atau bersifat kejiwaan (rohani, batin),” imbuhnya.
Intinya, kata Ketua DPC PWRI PALI terus belajar dan menambah wawasan, serta jangan lupa untuk mempertebal keimanan kepada Tuhan Maha Kuasa.
“Karna Pers yang profesional akan mampu memproduksi jurnalisme yang hebat. didukung oleh manajemen yang sehat, kualitas lembaga pers, dan tentunya wartawan yang tunduk pada aturan yang tertera dalam kode etik profesi. Seorang wartawan perlu berafiliasi dengan sebuah komunitas atau organisasi wartawan guna meningkatkan profesionalismenya. Organisasi wartawan haruslah memiliki integritas dan kredibilitas yang bertujuan untuk mengembangkan kemerdekaan pers yang profesional,” bebernya.( Jeksi).



