MUSI BANYUASIN.- Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH, Kamis (02/02/2024) satu orang warga atas nama Imron, yang merupakan pemilik masakan/penyulingan minyak Ilegal ( ilegal refinery) di Keluang, bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri tempat penyulingan minyak ilegal miliknya.

” Kami berterimakasih kepada warga yang telah mau merespon himbauan yang telah kami sampaikan, dengan kesadarannya sendiri mau membongkar tempat masakan minyak miliknya tanpa paksaan.  Harapan kami hal ini dapat diikuti oleh warga lain yang masih melakukan kegiatan ilegal refinery, karena kegiatan tersebut selain melanggar undang-undang, juga membahayakan jiwa manusia, merusak lingkungan dan merugikan negara,”kata Kapolres Muba AKBP. Imam Safii SIK. MSi. melalui Kapolsek Keluang AKP. Hendra Sutisna SH. saat dikonfirmasi, Jumat (02/02/2024)

BACA JUGA  Berikan Suport, Kapolres Alamsyah Kembali Sambangi SMAN 1 Muba

Hendra menambahkan, selama dua Minggu ia menjabat Kapolsek Keluang sudah 2 tempat masakan minyak ilegal yang dibongkar secara mandiri, sisanya memang masih banyak, namun demikian pihaknya selalu melakukan pendekatan secara persuasif, dari hati ke hati dan berharap muncul kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

” Apapun namanya masyarakat ini adalah masyarakat kita sendiri, yang dalam proses kegiatannya kami selalu melibatkan unsur terkait seperti pemerintahan desa maupun kecamatan dan juga TNI dalam hal ini Babinsa,”tambahnya (Firman).

Artikulli paraprakPj Bupati Apriyadi Berharap Kurnaidi Bisa Membina Insan Pers di Sumsel
Artikulli tjetërPj. Bupati Ahmad Rizali Salurkan Bantuan Pangan CBP Tahun 2024 Kepada 50.371 KPM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini