Humas DPRD – Sekayu, Telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapatan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Rekrutmen Tenaga Kerja yang diadakan di Ruang Rapat Komisi IV pada Hari Senin, (29/04/2024).

Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi IV Edi Hariyanto, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV H. Ahmadi, Sekretaris Komisi IV Muhammad Isa, Anggota Komisi IV, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Banyuasin, Camat Tungkal Jaya, Camat Sungai Lilin, Kepala Desa Suka Damai, Kepala Desa Sri Gunung, PT. Merana Sentrarejeki, dan PT. Kirana Mining Contractor.

Rapat digelar bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tentang rekrutmen tenaga kerja sehingga dapat mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA  Akan Dihadiri Presiden, Sekda Apriyadi: Muba Siap Turut Sukseskan Bumi Perkemahan Gandus-Kwarda Sumsel November 2022

Selanjutnya Terkait dengan PT Sri Gunung Inti Argo komisi IV DPRD Kab. Muba merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Muba, agar dapat memberikan sanksi sesuai pasal 38 karena berdasarkan Fakta yang di peroleh, PT. Sri Gunung Inti Agro tersebut telah melanggar ketentuan pada Pasal 11 ayat (1), Peraturan Daerah Kab. Muba Nomor 2 Tahun 2020 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja.( Firman/ADV)

Artikulli paraprakDPRD Gelar RDP terkait Sinkronisasi Perencanaan Program Prioritas Pembangunan Muba Tahun 2025
Artikulli tjetërPj Bupati Sandi Fahlepi Bersama Ketua DPRD Sugondo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemkab Muba Tahun Anggaran 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini