PALI – Survei seismik 3D Daqing Citra PTS PT.Pertamina, melakukan pembayaran kompensasi kepada pemilik lahan atau kebun warga desa Purun yang lahanya terkena jalur seismik oleh perusahaan

Kegiatan tersebut dilaksanakan dikediaman Kepala Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kamis (30 Mei 2024).

Kepala Desa Purun Nur Effendi (Aben) menjelaskan bahwa kegiatan hari ini adalah pembagian komposisi lintasan PT Daqing.

” Yang mendapatkan kompensasi di desa Purun adalah lahan yang dilalui perusahaan”, jelas pria yang juga dipanggil Aben dalam kesehariannya.

Karenanya Aben mengharapkan kepada masyarakat supaya dapat mendukung kegiatan perusahaan yang ada di desa khususnya desa Purun.

BACA JUGA  Gelaran Pameran Produk UKM Semarakan HUT PALI ke 12
Artikulli paraprakJelang Idul Adha 2024, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban Para Pengurus Masjid dan Ponpes
Artikulli tjetërDinkominfo Muba Ikuti Pelatihan Bangun Narasi Dengan Konten Kreatif 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini