PALI,– Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Talang Ubi mengelar acara pelepasan siswa kelas 9 angkatan VIII tahun ajaran 2023 – 2024, bertempat di halaman sekolah setempat, Kamis (6/5/24).

Adapun siswa yang lulus ini berjumlah 160 siswa dengan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) PALI, Drs H Soemarjono, turut hadir Ketua Komite Tugiono, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Irwan Fauzi.

Haryati, S.Pd selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 7 Talang Ubi mengatakan, acara pelepasan para siswa diprakarsai oleh Komite Sekolah.

“Untuk panitia kegiatan acara ini di handle langsung oleh Komite Sekolah SMPN 7 Talang Ubi, Pihak Sekolah hanya menyiapkan siswa dan menampilkan siswa yang berbakat di sekolah, ” ujarnya

BACA JUGA  Peringati Hari Buruh Sedunia 2022, Badar PALI Bagikan Beras ke Buruh Pertanian, Perkebunan Karet dan Sawit

Selain itu Tugiono selaku Ketua Komite SMPN 7 Talang Ubi, membenarkan untuk kegiatan ini bekerja sama dengan pihak sekolah.

“Untuk biaya kegiatan hari ini, hasil dari rapat antara wali murid dan komite, sebab kita harus menyiapkan fasilitas, seperti sarana dan prasarana sekolah,” ucapnya.

Mewakili Kadin Pendidikan, Irwan Fauzi,S.Pd Kabid Dikdas, menurut aturan di perbolehkan melakukan Perpisahan di sekolah, asalkan ada kesepakatan, antara komite dan wali murid.

“Kalau perpisahan sekolah secara positif sah – sah saja, asalkan untuk biaya perpisahan tidak membebani wali murid, ” tegasnya.

Ditempat yang sama, Wabup PALI berpesan kepada siswa yang lulus, agar tidak melakukan kegiatan coret pakaian sekolah guna merayakan kelulusan.

BACA JUGA  Motivasi Sekaligus Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Dinkes PALI Lakukan Penilaian Terhadap Nakes

“Jangan coret pakaian, gedung dan melakukan konvoi kendaraan, apabila ada tindakan tersebut Pemkab PALI akan bekerja sama dengan pihak kepolisian guna menindak perbuatan tersebut,” tegasnya.

Terkait ada dilarang Pelepasan Siswa, Wabup Menjawab, secara pribadi tidak ada larangan, asalkan dikerjakan secara positif.

“Di bolehkan perpisahan di sekolah, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan komite, agar komite bisa melakukan rapat terlebih dahulu kepada wali murid,” ucapnya.

Lanjut Wabup, dirinya menuturkan kepada pihak sekolah, jangan pernah melakukan pemungutan liar, dan jangan membebani wali murid. Tutup nya (jeksi),

Artikulli paraprakPemkab PALI Gelar Layanan Pemasangan KB Streil Gratis Bagi 24 Akseptor
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini