MUSI BANYUASIN.- Faisol (52) satu dari dua terduga pelaku percobaan pencurian disergap oleh warga saat hendak melakukan aksinya, yaitu mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban Ismail yang sedang diparkir didepan rumahnya di Kompres Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (07/07/2024).

Menurut keterangan salah satu warga yang memergoki kejadian tersebut, pada sekira pukul 04.00 wib saat sedang bermain handphone di rumahnya mendengar ada suara sepeda motor lewat masuk ke jalan Kompres, kemudian ia keluar rumah dan duduk ditangga teras depan rumah, kemudian melihat dua orang berboncengan sepeda motor satu diantaranya turun dan mendekati sepeda motor korban, sementara yang satu masih menunggu dijalan dengan sepeda motornya, dan ketika melihat ada yang memergoki kedua orang tersebut kabur, namun naas satu orang yang mendekati sepeda motor korban yang kemudian diketahui bernama Faisol berhasil ditangkap oleh warga tersebut sambil memanggil warga lainnya, yang kemudian Faisol diserahkan ke Polsek Keluang.

BACA JUGA  Pemkab Muba Beri Pemahaman Kepada Masyarakat Untuk Pilih Pangan Yang Berkualitas

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi. melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH. saat dikonfirmasi mengatakan terduga pelaku diserahkan ke Polsek Keluang pada pagi ini sekira pukul 06.30 wib.

” Kami sangat mengapresiasi dan terimakasih kepada warga yang telah menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Keluang dan tidak main hakim sendiri,” Ujarnya.

Ditangan terduga pelaku juga ditemukan barang bukti yang biasa digunakan untuk melakukan kejahatan khususnya curanmor, seperti kunci leter T, sebilah pisau dan kunci sepeda motor yang sudah dimodifikasi.

” Kami akan mendalami kasus ini lebih dalam lagi, sehingga bisa terungkap jelas keterlibatan terduga pelaku ini termasuk kawannya yang melarikan diri,”ungkap Hendra.(Firman)

BACA JUGA  Gandeng ITB, Muba Serius Garap Bensin Sawit
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini