PRABUMULIH– Ir Hj Suryanti Ngesti didampingi H Mat Amin secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih periode 2024-2029 ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Rabu 28 Agustus 2024

Dokumen persyaratan pendaftaran calon Wako dan Wawako Prabumulih ke KPU Prabumulih langsung diterima Ketua KPU Prabumulih Marta Dinata SST dan para Komisionernya dan Komisioner Bawaslu kota Prabumulih.

Ngesti – Amin sendiri diusung 5 parpol, antara lain; Demokrat (5 kursi), Nasdem (1 kursi), PPP (2 kursi), PKS (4 kursi) , dan Golkar (4 kursi).

Ngesti didampingi Amin menyampaikan kedatanganya berdua dan para pedukung untuk mendaftarkan diri guna mengikuti kontestasi Pilkada Prabumulih.

BACA JUGA  Bantah Isu Hanya Memecah Suara, Fikri Tegaskan Incar Kemenangan

“Jika ada perbaikan, akan segera kita lakukan. Semoga hal ini menjadi langkah awal Ngesti – Amin bersaing dalam Pilkada Prabumulih 2024,” jelasnya.

Ungkapnya, sudah saatnya sekarang ini, wanita memimpin Prabumulih guna mewujudkan Prabumulih Berkualitas dan Berkelanjutan.

“Saya bersama Amin, akan melanjutkan program telah dilakukan Pak Ridho. Supaya, Prabumulih makin maju dan lebih baik lagi. Dan, yakin dan optimis bisa menang,” harapnya.

Perwakilan Parpol Pengusung, Ben Heri SSi MPd menyampaikan ungkapan terima kasih kepada KPUD Prabumulih telah menyambut baik.

“Jumlah parpol pengusung Ngesti – Amin ada 5 parpol dengan 16 kursi. Tujuan, kami ingin mendaftarkan Paslon Ngesti – Amin, berkas sudah kami masukan, semoga bisa diproses sesuai aturan dan ketentuan,” ucap Ben, sapaan akrabnya.

BACA JUGA  Bertandang ke OKU Induk, Allstar Prabumulih Prima Unggul Dari Oldstar Baturaja 4-2, Satu Gol Disumbang Ridho Yahya

Ia berjanji, sebagai perempuan juga akan fokus program pemberdayaan perempuan. Salah satunya, mendorong kemajuan KWT dan UMKM serta lainnya. “Terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan melalui PSC, posyandu, dan lainnya,” tandasnya.

Ketua KPUD Prabumulih, Marta Dinata SST menyatakan, dalam hal pendaftaran dari parpol menyampaikan persyaratan calon. KPU Prabumulih akan menilai, satu tolak ukurnya lengkap atau tidak lengkap.

“Dokumen pencalonan dan persyaratan calon, dinyatakan lengkap. Selanjutnya, akan menjadwalkan pemeriksaan kesehatan,” terangnya.

Ungkapnya, telah menunjuk RMH Palembang dan Paslon Ngesti-Amin akan melaksanakan tes kesehatan, Jumat, 30 Agustus 2024.

“Sepenuhnya, akan dilaksanakan tim dokter RSMY Palembang. Semoga penyelenggaraan ini, berjalan aman dan lancar serta sukses,” pungkasnya

BACA JUGA  Dewan Matangkan Persiapan Sidang Paripurna Istimewa HUT Kota Prabumulih ke 23
Artikulli paraprakLomba Inovasi Olahan Buah Nanas Resmi di Buka Pj Wako Elman
Artikulli tjetërKades Se PALI Diberi Pemahaman Terkait Penyusunan RAB Untuk Pembangunan Kontruksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini