PALI– Dinas  DPMD kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, (PALI)  melantik dua kepala desa hasil pemekaran dua desa di kecamatan Penukal dan Abab.

Edy Irwan, SE, M.Si Kadin PMD, mengatakan dasar dari Pelantikan Dua Kepala Desa, sesuai dengan UU no 14 tentang Desa, Perda Kabupaten PALI tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Perbup tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa.

Dua desa yabf dimekarkan, diantaranya Desa Persiapan Air Itam Timur di Kecamatan Penukal, dan Desa Persiapan Raman Mulia Kecamatan Abab.

“Untuk Dua Pejabat Kepala Desa, Meiriani, AM. Keb sebagai Kades Persiapan Air Itam Barat Kecamatan Penukal, dan Insan, S.Pd sebagai Kades Persiapan Raman Mulia Kecamatan Abab, ” ujarnya, Rabu (11/9/24).

BACA JUGA  Ratusan Ibu-Ibu di PALI Diberi Pengetahuan Cara Cegah Stunting Pada Anak

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung Pemekaran Desa Persiapan, dan mendukung program kerja Pemerintah Desa.

“Ini merupakan langkah awal, agar Desa Persiapan akan menjadi Desa Definitif. Oleh karena itu perlu dukungan dan Support dari seluruh elemen masyarakat, terutama dalam Pembangunan Desa, ” ungkapnya.

Kartika Yanti, SH, MH Sekda mewakili Bupati, mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dilantik, agar bisa menjaga amanah rakyat dengan baik.

“Desa Persiapan tidak memiliki Dana Desa untuk Pembangunan, akan tetapi untuk Operasional Desa, menunggu Dana Bagi Hasil Desa Induk, ” tuturnya.

Ia berpesan kepada Kades yang dilantik hari ini (red), agar bisa mendorong Perekonomian Rakyat Desa lebih meningkat, sehingga Pendapat Asli Desa meningkat.

BACA JUGA  33 PPPK Fungsional Teknis Pemkab PALI Formasi Tahun 2022 Resmi Dilantik

“Saya berharap dengan terbentuknya Desa Persiapan, proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bisa berjalan dengan lancar dan optimal, ” tutup nya” (jeksi)

Artikulli paraprakPj Wako Elman Kunjungi Langsung Tiga Balita Alami Stunting 
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini