Prabumulih– Tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum Perbakin kota Prabumulih membuka pendaftaran calon ketua Perbakin periode 2024-2028, Sabtu (19/10/2024)

Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Prabumulih bakal menggelar agenda Musyawarah kota (Muskot) Perbakin, pada 26 Oktober mendatang.

Agenda utama Muskot Perbakin adalah pemilihan ketua baru periode 2024-2028 mendatang.

Namun sebelum itu, tim penjaringan telah membuka pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Perbakin kota Prabumulih 2024-2028.

“Proses penjaringan dan penyaringan dilaksanakan 19 hingga 23 Oktober 2024. Berkas dokumen pendaftaran paling lambat oleh panitia 23 Oktober 2024,” kata Abdul Mukti Ketua panitia tim penjaringan ketua perbakin.

“Nantinya, pengecekan dokumen asli akan dilakukan seperti keaslian kartu tanda anggota (KTA) Perbakin dan KTP,” tambah dia.

BACA JUGA  Pemkot Prabumulih Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK

Bakal calon ketua Perbakin merupakan anggota perorangan Perbakin yang dibuktikan dengan KTA Perbakin yang masih berlaku.

Syarat ketiga adalah bakal calon Ketua Perbakin harus memperoleh rekomendasi tertulis dan diusulkan oleh paling sedikit 30 persen dari jumlah klub Perbakin anggota.

Ke empat, setiap tingkatan kepengurusan hanya mengusulkan satu bakal calon. Kemudian bakal calon juga telah memperoleh ijin tertulis dari atas yang berwenang bagi pejabat negara dan/atau pegawai negeri sipil (PNS) dan/atau anggota TNI/Polri.

Surat pernyataan terakhir adalah kesediaan untuk memperkenalkan diri dan memaparkan visi dan misinya sebagai Ketua Perbakin dihadapan peserta Muskot.

“Rencana awal Muskot Perbakin kota Prabumulih adalah 26 Oktober 2024 dilaksanakan digedung ISSF Perbakin komplek Zipur 2/SG Prabumulih. “Pungkas Mukti didampingi Sekretaris Panitia Tim Penjaringan M Ali.

BACA JUGA  Sambut Bonus Demografi, Herman Deru Ajak Muslimat NU Siapkan Generasi Berilmu, Berakhlak dan Berkarakter 
Artikulli paraprakPWI Muara Enim Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Fotografi Untuk Pelajar
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini