PALI, – Pemdes Suka Damai kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Kegiatan itu berlangsung di Gedung Serbaguna Desa setempat dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Rabu (2/10/2024).
Kepala Desa Suka Damai Rianto Rusli mengatakan, dalam sosialisasi, pihaknya melibatkan aparat penegak hukum (APH) di kabupaten PALI seperti Kejaksaan Negeri PALI dan Tipikor Polres PALI sebagai narasumber. Selain itu pihak Inspektorat dan Dinas PMD PALI.
Adapun dalam penyampaiannya narasumber dari kejaksaan dan Tipikor Polres menyampaikan beberapa materi tentang tindak pidana korupsi secara umum.
Karenanya ia mengajak peserta yang merupakan perngkat desanya untuk mengikuti sosialisasi dengan penuh kesunguhan.
” Sosialisasi ini bertujuan untuk penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan public, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
” Dalam kegiatan tersebut beberapa materi yang dipaparkan oleh narasumber terkait dengan upaya pencegahan korupsi, diantaranya melalui berbagai sosialisasi tentang pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Apalagi sambungnya, dalam sosialisasi ini narasumber juga memberkan tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, termasuk penggunaan teknologi berbasis elektronik untuk perencanaan pembangunan maupun pengelolaan keuangan.
” Dengan adanya kegiatan ini, kita maupun para perangkat desa dan masyarakat faham serta mengerti terkait penggunaan dana desa,”sebutnya.(Jeksi)




