PALI– Dinas Perhubungan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, (PALI) mengadakan Rmm rapat forum lalulintas penataan lalu lintas agar bisa tertib dan teratur sehingga pengguna jalan nyaman dan minim dari permasalahan di jalan raya.
Penataan sejak awal arus lalulintas disampaikan Bupati PALI, DR, IR , H Heri amalindo MM melalui Wabup Drs H.Soemarjono saat membuka acara Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan kabupaten PALI tahun 2024 yang digelar Dishub PALI di gedung ( Orkes) Olahraga kesehatan Komplek Pertamina Pendopo, Kamis 21 November 2024.
Menurut Wabup, jumlah kendaraan yang melintas di jalan raya kabupaten PALI semakin meningkat seiring waktu, untuk menerbitkan dan mengatur arus lalulintas perlu adanya pengelolaan dan penataan yang terencana.
“Kita ketahui bahwa di jalan kabupaten PALI semakin banyak pengguna jalan yang melalui jalur utama maupun jalur poros, perlu pengaturan dan penataan sejak awal,” saran Wabup.
Selain menata jalur dan arus lalulintas, Wabup juga menekankan pengguna jalan untuk mentaati aturan berlalulintas.
“Demi menjaga keselamatan bersama, seluruh pengguna jalan harus mentaati peraturan berlalulintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat,” ujar nya
Dalam menertibkan arus lalulintas, Wabup menyatakan perlu adanya dukungan semua pihak supaya masyarakat umum bisa nyaman dan minim permasalahan di jalan raya.
“Gunakan helm bagi pengendara sepeda motor, begitu juga yang berkendara roda empat harus mematuhi aturan yang berlaku. Dalam menertibkan Lalulintas bukan hanya tugas Kepolisian atau Dishub saja, melainkan perlu dukungan semua lapisan masyarakat,” imbuh nya,
Dengan adanya kegiatan forum lalulintas dan angkutan jalan, Wabup berharap tidak hanya acara seremoni namun bisa diimplementasikan dalam keseharian.
“Harus diimplementasikan usai kegiatan ini, karena dengan adanya kegiatan ini sangat positif dalam menambah pengetahuan masyarakat untuk tertib berlalulintas,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub PALI Kartika Anwar menyebut tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mensinergikan tugas pokok dan fungsi setiap instansi penyelenggara lalulintas dan angkutan jalan dalam rangka menganalisis permasalahan, menjembatani menemukan solusi serta meningkatkan kualitas pelayanan di sekitar transportasi.
“Pada kegiatan ini kita gandeng narasumber dari Dinas Perhubungan provinsi Sumatera Selatan dan Polres PALI,” terangnya. ( Jeksi)