PALI, Pemerintah Desa (Pemdes) Semangus, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan pelatihan Tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Selasa 24 Desember 2024

Para peserta anggota BumDes Semangus ini diberi pelatihan dan pembinaan pengelolaan badan usaha dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di desanya.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh  kepala desa Semangus, Lian sasnadi, S, sos, di hadiri Camat Talang Ubi, Hj Emilya,S.Sos.,M.Si. beserta perangkatnya, BPD, pendamping Desa, dan narasumber tenaga ahli. Dan tamu undangan lain nya,

Kepala Desa Semangus  Lian Sasnadi S, Sos, berharap, dengan adanya Pelatihan dan pembinaan ini agar dapat meningkatkan keterampilan mengelola potensi di desa.

BACA JUGA  Lantik Kartika Yanti Sebagai Sekda PALI, Bupati Heri Amalindo Tekankan Tiga Hal

“BumDes yang terbentuk selama ini masih belum optimal melakukan berwirausaha di desa, dengan adanya pelatihan ini diharapkan BumDes di Desa kami akan lebih maju lagi,” kata Lian Sasnadi.

Paling tidak lanjutnya, melalui pelatihan ini, kedepannya pengurus Bumdes di Desa Semangus semakin berpengalaman mengembangkan usaha.

“Intinya, melalui pelatihan ini, kami berharap kemampuan seluruh pengelola Bumdes meningkat. Sehingga dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya

Dia menyampaikan, dalam pelatihan Bumdes ini,  pengelola akan diberikan materi teori dan praktek tentang gambaran umum dan manajemen Bumdes

Dia menjelaskan, tujuan BumDes yang ada saat ini, untuk mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat.

BACA JUGA  Penempelan Stiker Ke Rumah Penerima Bansos di PALI Turut Didampingi Pihak Kepolisian

” Sebagai sebuah usaha desa, pembentukan BUMDes adalah benar-benar ditujukan untuk memaksimalisasi potensi masyarakat desa baik itu potensi ekonomi, sumber daya alam ataupun sumber daya manusianya,” jelasnya. (Jeksi)

Artikulli paraprakSosialisasikan PP 94 Tahun 2021 Tentang disiplin PNS, BKPSDM PALI: Sanksi Terberat Bisa Pemecatan 
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini