Keluang – Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan bersama personil dan anggota Sat Binmas Polres Muba turun langsung mendatangi lokasi dan menemui para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal di Cawang Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Kamis (13/2).

Kedatangan pucuk pimpinan Polsek Keluang itu, meminta agar para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal atau ilegal refenery segera menghentikan usaha ilegal tersebut.

“Kami hari ini mendatangi tempat dan telah menemui pemilik-pemilik usaha ilegal refenery yang ada di Cawang Kelurahan Keluang. Kami imbau, para pemilik untuk membongkar usaha mereka secara mandiri, dalam tempo 14 hari kedepan setelah diberi imbauan, ” ujar Iptu Alvin Adam Armita Siahaan saat ditemui liputantribratamubanews. Com di Mapolsek keluang, Kamis (13/2) usai kegiatan.

BACA JUGA  Akibat Permasalahan Bibit Ikan, Samsul dan Herman Harus Meregang Nyawa, Pelaku Muh Diaman Saat Dikebun Karet

Dikatakan Alvin, jika masih membandel. Maka, pihaknya akan segera melakukan penindakan, bersama tim gabungan dari Polda Sumsel.

Lanjut Alvin, selain mengimbau kepada para pemilik ilegal refenery. Pihaknya turut memasang spanduk imbauan untuk segera menutup tempat penyulingan minyak ilegal.

“Saya juga sudah sampaikan kepada para pemilik tentang sanksi yang akan dikenakan. Jika masih membandel melakukan usaha ilegal ini, ” jelasnya.

Sambung Alvin, diketahui bahwa kegiatan usaha ilegal refenery sendiri sangat berbahaya. Selain merusak lingkungan, juga dapat menimbulkan terjadinya kebakaran.

“Saya harap, kegiatan ini dapat mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. Terpenting juga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ” tegasnya.

Lebih lanjut di sampaikan Alvin, tidak hanya mengimbau ke pemilik Ilegal Refenery. Hal yang sama akan dilakukan pihaknya ke lokasi dan para pemilik ilegal driling di wilayah hukumnya.

BACA JUGA  Pj Bupati Sandi Fahlepi Bersama Ketua DPRD Sugondo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemkab Muba Tahun Anggaran 2023

“Ya, besok kita akan imbau juga ke lokasi dan pemilik ilegal driling. Agar mereka segera membongkar mandiri usaha ilegalnya, ” tutupnya. (Firman).

Artikulli paraprakPisah Sambut Kalapas Kelas II B Sekayu, Pemkab Muba Siap Dukung Sinergi yang Lebih Baik
Artikulli tjetërKapolres Muba Bagikan Cokelat “Kasih Sayang”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini