Musi Banyuasin – Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K., dengan tegas membantah tuduhan bahwa dirinya menerima fee dari praktik minyak ilegal atau minyak rakyat di wilayahnya.

Dalam keterangannya, Kapolsek yang baru menjabat ini menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam praktik ilegal dan tetap berkomitmen menjalankan tugasnya dengan profesional serta mendukung solusi terbaik bagi masyarakat.

“Saya baru saja memimpin Polsek Keluang dan saya pastikan tidak pernah menerima apa yang dituduhkan. Fokus saya adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iptu Adam Armitra.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal.

BACA JUGA  57 Atlet NPC Muba Siap Harumkan Nama Daerah di Peparprov III

Namun, ia juga memahami harapan masyarakat agar tambang minyak rakyat mendapatkan solusi terbaik sehingga tidak sekadar ditutup, tetapi dapat dikelola secara legal, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta negara.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Di sisi lain, pemerintah daerah bersama Forkopimda Sumatera Selatan tengah menyiapkan regulasi yang lebih jelas terkait minyak rakyat agar dapat dikelola secara legal. Dengan demikian, tidak hanya menciptakan lapangan kerja yang lebih baik bagi masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi bagi negara melalui pajak,” ujar Kapolres.

Masyarakat Musi Banyuasin berharap seusai pelantikan bupati terpilih H Toha Tohet SH agar pemerintah dapat mencarikan solusi terbaik terkait tambang minyak rakyat. Mereka (warga) menginginkan adanya regulasi yang memungkinkan minyak rakyat tetap beroperasi secara legal, sehingga dapat menciptakan pekerjaan baru yang sesuai dengan aturan dan ramah lingkungan. Selain itu, legalisasi ini juga diharapkan bisa memberikan pemasukan bagi negara melalui pajak, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh semua pihak.

BACA JUGA  Kukuhkan Pengurus PORDASI, Pj Bupati Apriyadi: Semoga Melahirkan Atlet - Atlet Berkuda Yang Handal Dan Terampil

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu yang belum terbukti kebenarannya. Polsek Keluang dan Polres Muba akan terus bekerja demi menciptakan situasi yang kondusif serta memastikan hukum ditegakkan secara adil, sekaligus mendukung solusi terbaik bagi pengelolaan minyak rakyat di Musi Banyuasin.(Firman)

Artikulli paraprakTingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik, Dinkominfo Muba Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas 
Artikulli tjetërJual Mobil Truk Milik Bosnya seharga Rp.50 Juta, AT Ditangkap Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini