MUBA – lagi lagi Warga Keluang di hebohkan Amukan si jago merah yang terjadi pada dua hari berturut-turut, Kobaran api bercampur asap hitam pekat membubung tinggi ke udara pada Dusun Cawang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (15/02/25).
Insiden tersebut terjadi di sebuah kilang penyulingan minyak ilegal (refinery) yang berlokasi di area kebun rambutan.
Sementara Warga setempat Sebut saja DP mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.05 Wib sore sabtu.
“Insiden ini diduga berasal dari mesin penyedot minyak yang meledak, kemudian api dengan cepat menyambar tempat penyulingan tersebut”. Ujarnya
Insiden ini kembali menyoroti kian padat serta maraknya aktivitas minyak Illegal di dalam wilayah Hukum Polsek Keluang Polres Muba, Beberapa hari sebelumnya, kebakaran juga terjadi di sumur minyak ilegal di kawasan Cobra dua (2), tepatnya di bawah pohon Durian di dalam Lahan HGU PT.Hindoli.
“Insiden ini menimbulkan dugaan bahwa aparat penegak hukum setempat terkesan melakukan pembiaran dan seolah tutup mata terhadap Kegiatan Illegal yang ada. Padahal sudah jelas acuan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor. 11 Tahun 2008″. Lanjut warga
Tidak hanya itu, tidak sampai 1×24 jam kembali terjadi insiden di area kebun Rambutan dan membuat resah masyarakat setempat sehingga berlari berduyun-duyun menyelamatkan diri dari kobaran dan amukan Si jago merah, pada Minggu (16/02/25).
Selepas sholat Maghrib, Insiden tersebut juga terjadi di tempat yang berbeda di lahan HGU Milik PT. Hindoli lebih tepatnya nya berlokasi di Cobra satu (1) dan di Ketahui ada satu orang pekerja Illegal Driling luka bakar dan harus di larikan ke Puskesmas setempat.
” Benar pak, telah terjadi kembali meledak/Terbakar nya tempat Aktivitas Illegal Driling, di lahan HGU milik PT. Hindoli Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin lebih tepatnya di Area Cobra satu (1) Atas ngamuk nya Si jago merah di cobra satu (1). Diduga ada satu orang pekerja terkena musibah luka bakar hingga harus di larikan ke puskesmas setempat”, Jelas YM salah satu warga setempat saat di Konfirmasi Awak media, Minggu (16/02/25) Sekira pukul 21.18 malam.
Warga masyarakat setempat meminta kepada Aparat penegak hukum untuk serius dalam menangani insiden tersebut.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho Sik MH,untuk segera menertibkan dan menutup semua kegiatan yang berada di Lahan HGU PT Hindoli, dan kami tidak Lupa mengapresiasi kepada aparat Kepolisian dan jajaran sudah sangat maksimal turun ke sini demi melakukan teguran dan sosialisasi ke tempat aktivitas penyulingan minyak ilegal, akan tetapi percuma pada pandangan kacamata kami,tidak bisa cuma polri saja semuanya harus ikut serta bergerak semua stakeholder harus saling bahu-membahu memberikan Win win solution,”. Ungkapnya
“Jadi di samping melalukan penutupan aktivitas perminyakan, semua pihak terkait ataupun Stakeholder harus mengedepankan perekonomian masyarakat yang selama ini berkecimpung pada bidang sektor perminyakan Illegal ini, percuma kalau cuma melakukan penegakkan Hukum, secara logis saja tidak mungkin mau di tangkap semua masyarakat di sini, Penuh juga penjara serta dampaknya pada perekonomian keluarga mereka, di Samping itu juga angka kriminalitas jelas akan meningkat”, Ucap YM kepada Wartawan.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kapolsek Keluang, APTU Alvin Adam Armita Siahan, S.Tr.K, mengatakan dengan singkat melalui pesan WhatsApp.
“Terima kasih informasinya, akan kami proses sesuai prosedur,” jawab Kapolsek yang baru seumur jagung duduk pada Kursi Kepemimpinan Polri Resort Keluang Polres Muba.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho Sik MH saat di Konfirmasi melalui pesan singkat Via WhatsApp Minggu (16/02/25) malam, menyampaikan ungkapan terimakasih atas informasi yang disampaikan awak media.
“Thanks infonya, sudah aku suruh untuk cek TKP dan di proses seusai SOP, semoga juga menjadi atensi provinsi dan turunkan satgas untuk back up polres Muba, dan pemda Muba untuk penertiban dan solusinya untuk masyarakat Muba,”kata Kapolres




